AYOJAKARTA.COM - Menargetkan 100 persen penyaluran dana bansos PKH dan BPNT sebelum tahun 2024 berakhir.
BPNT dan PKH merupakan salah satu program bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu maupun yang berpenghasilan rendah, guna memenuhi kebutuhan hidup harian.
Tahun 2024 tinggal beberapa hari lagi, dan Kementerian Sosial (Kemensos) RI masih berupaya keras mencapai target realisasi 100 persen untuk bantuan sosial PKH dan BPNT.
Hal ini muncul setelah rapat kerja dengan Komisi 8 DPR RI yang menyoroti realisasi anggaran Kemensos yang masih belum mencapai 80 persen meski sudah mendekati akhir tahun.
Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat realisasi anggaran tahun 2024 akan mempengaruhi alokasi anggaran untuk tahun 2025.
Salah satu faktor utama yang menyebabkan lambatnya realisasi anggaran adalah proses peralihan sistem pembayaran dari PT Pos Indonesia ke kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
Banyak penerima bantuan yang sebelumnya mencairkan lewat PT Pos masih belum menerima bantuan karena terkendala proses pendistribusian kartu KKS dan pembukaan rekening bank.
Status di sistem 6ng para pendamping sosial menunjukan masih dalam proses "bulk call" atau pembukaan rekening secara kolektif oleh pihak perbankan.
Untuk mengatasi situasi ini, Kemensos berencana melakukan pencairan sekaligus untuk periode Juli hingga Desember 2024.
Baca Juga: 5 Hp GPS Terbaik, Anti Air dan Debu! Cocok untuk Driver Ojol Loh
Penerima PKH akan mendapatkan pencairan dua tahap sekaligus (tahap 3 dan tahap 4), sementara penerima BPNT akan mendapatkan pencairan untuk periode sekaligus (Juli-Agustus, September-Oktober, dan November-Desember).
Sebagai solusi alternatif, jika proses distribusi kartu KKS belum selesai, Kemensos mempertimbangkan opsi untuk tetap menggunakan layanan PT Pos Indonesia bagi penerima yang belum mendapatkan kartu KKS.
Untuk penerima bantuan yang sudah memilik kartu KKS sejak awal, proses pencairan akan berjalan normal seperti biasa melalui bank-bank penyalur (Himbara) seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.
Namun, bagi penerima yang baru mendapatkan kartu KKS, mereka masih harus menunggu proses verifikasi, cek rekening, SPM, SP2D dan SII sebelum bantuan dapat dicairkan. Kemensos menargetkan semua proses pencairan dapat selesai pada bulan Desember 2024.***