Bisnis

3 Zona Wilayah Indonesia Ini Siap Cairkan Rp800 Ribu Bansos PKH dan BPNT November-Desember 2024

Oleh: Fina Salsabila Aura Sabtu 23 Nov 2024, 11:09 WIB
Wilayah yang Siap Cairkan Rp800 Ribu Bansos PKH dan BPNT

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Indonesia telah merilis informasi terbaru tentang pencairan bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) untuk periode November-Desember 2024.

Pencairan bantuan ini akan dilakukan secara bertahap melalui tiga zonasi wilayah, yakni untuk wilayah pertama:

Meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, dan Jawa Barat.

Wilayah kedua mencakup DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Kabar Baik! Bantuan PKH dan BPNT November-Desember 2024 akan Segera Cair di Akhir Bulan, Status di SIKS-NG Sudah Masuk Tahap Ini

Dikutip dari kanal YouTube Cek Bansos, Sabtu (23/11/2024) terdapat juga wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Sementara wilayah ketiga terdiri dari Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah.

Selanjutnya wilayah Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Untuk bantuan BPNT peralihan dari PT Pos Indonesia ke kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang merah putih, terdapat kabar baik bagi penerima manfaat.

Baca Juga: Gratis! Link Nonton MAMA Japan 22-23 November, Ada Byeon Wooseok hingga SEVENTEEN!

Status bantuan untuk periode Juli hingga Oktober sudah dalam proses pengecekan rekening dan menunggu SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).

Diperkirakan bantuan ini akan cair pada akhir November atau awal Desember dengan nominal Rp800.000.

Status terbaru dalam aplikasi SISP (Sistem Informasi Sosial Pemberdayaan) menunjukkan bahwa untuk periode November-Desember 2024.

Bantuan sosial telah memasuki tahap SPM (Surat Perintah Membayar) yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial.

Proses selanjutnya adalah penerbitan SP2D dan Standing Instruction kepada bank penyalur atau PT Pos Indonesia untuk segera menyalurkan bantuan.***

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Desi Kris