Bisnis

Siap-siap! KJP Plus Tahap 2 November Tahun 2024 Cair, Berikut List 20 Barang yang Bisa Dibeli Peserta Didik

Oleh: Adhianingtia Wulandari Jumat 22 Nov 2024, 20:54 WIB
List 20 Barang yang Bisa di Beli Peserta Didik KJP Plus

 

AYOJAKARTA.COM - Siap-siap para peserta didik boleh membeli 20 jenis barang di bawah dari dana bantuan KJP Plus Tahap 2 Bulan November 2024.

Dikabarkan akan segera cair, para penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024 ini dapat mulai membuat list daftar barang apa saja yang dibutuhkan untuk menunjang sekolah.

Lantaran tidak semua jenis barang dapat digunakan dari dana bantuan KJP Plus, maka para orangtua Peserta didik yang berhak menerima KJP Plus Tahap 2 November 2024 ini wajib membeli barang- barang seperti 20 jenis barang di bawah ini.

Baca Juga: Cocok untuk Fotografi dan Videografi, 7 Smartphone Punya Fitur OIS Paling Direkomendasikan!

Karena jika dana KJP Plus ini dipergunakan tidak sesuai dengan ketentuan yang telah dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta, maka hak untuk sebagai penerima KJP Plus akan dicabut.

Diketahui para peserta didik nantinya akan mendapatkan nominal dana bantuan Pendidikan KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024 yang nominalnya berbeda- beda berdasarkan jenjang pendidikannya.

Dimana dana tersebut nantinya akan dibagi dengan biaya rutin per bulan, biaya berkala per bulan, tambahan SPP untuk sekolah Swasta per Bulan dengan penggunaan biaya rutin maksimal yang dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100 ribu per peserta didik per bulan.

Oleh karena itu, para peserta didik yang berhak mendapatkan bantuan dana Pendidikan ini diwajibkan dapat menggunakan dana bantuan dengan bijak, yang dimana salah satunya dapat dibelanjakan sesuai dengan apa yang dibutuhkan.

Lantas barang apa saja yang dapat dibeli menggunakan dana KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024?

Berikut daftar 20 barang yang hanya dapat dibeli dengan menggunakan dana KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024 yang telah dikutip oleh ayojakarta dari website kjp.jakarta.go.id adalah:

Baca Juga: Johanis Tanak Nilai Istilah OTT Kurang Sesuai, Mantan Penyidik KPK: Koruptor Sangat Takut dengan Operasi Tangkap Tangan

1. Buku catatan

2. Buku gambar

3. Buku Pelajaran

4. Alat tulis seperti pulpen, pensil, penghapus, rautan.

5. Alat menggambar seperti pensil warna, buku gambar dan lainnya.

6. Alat dan bahan praktis

7. Seragam sekolah

8. Sepatu dan kaos kaki untuk sekolah

9. Tas sekolah

10. Buku teks pendukung

11. Pakaian olahraga sekolah

12. Camilan bergizi

13. Kacamata sebagai alat bantu visual

14. Alat bantu dengar

15. Kalkulator

16. USB flashdisk sebagai alat penyimpanan data

17. Seragam pramuka dan perlengkapannya

18. Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya operasional Pendidikan dan bantuan operasional sekolah

19. Komputer atau laptop

20. Obat- obatan dan vitamin

Baca Juga: Review Infinix HOT 40 Pro: Punya Performa Gaming yang Solid dan Kamera 108 MP

Itulah daftar 20 jenis barang yang bisa dibeli oleh para peserta didik yang menerima bantuan KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024.

Namun kendati begitu, hingga kini belum adanya info kapan KJP Plus Tahap 2 bulan November Tahun 2024 ini cair.

Maka para orangtua peserta didik dapat membuat list barang yang akan dibeli menggunakan dana bantuan KJP Plus serta diharapkan untuk bersabar hingga dana bantuan KJP Plus bulan November Tahun 2024 cair.

Demikian informasi terkait 20 jenis barang yang bisa dibeli menggunakan dana KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024.***

Reporter Adhianingtia Wulandari
Editor Jinan Vania Barizky