GAMBIR, AYOJAKARTA.COM - Program relaksasi perizinan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UKM) disambut baik. Para pelaku UKM mengaku sangat terbantu dengan adanya peogram ini, terlebih di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Seorang pelaku UKM bernama Yanti mengungkapkan, selama ini dirinya belum memahami prosedur dan tata cara pengurusan izin. Namun, dengan adanya relaksasi izin usaha mikro dam kecil (IUMK), dirinya dapat dengan mudah mengurus izin dengan layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB).
"Alhamdulillah, dengan adanya program relaksasi IUMK ini saya menjadi sangat terbantu karena petugas AJIB yang langsung mendatangi saya, bahkan persyaratannya sekarang diringkas menjadi semakin mudah. Dengan dibantu oleh Petugas AJIB, hanya dalam waktu kurang dari 1 jam, IUMK saya sudah terbit,” tutur Yanti saat ditemui di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2020).
AYO BACA : DPMPTSP DKI Target Terbitkan 84 Ribu IUMK
Yanti merupakan pelaku UKM yang bergerak di bidang kuliner. Selama setahun belakangan, dia menjual saus pasta yang diproduksi di rumah. Yanti memasarkan produknya melalui ecommerce atau media sosial.
“Saya sudah mulai memproduksi saus pasta sejak setahun lalu. Sebenarnya saya sudah lama terpikirkan untuk mengurus izin namun karena padatnya kesibukan dalam membuat produk, melakukan promosi dan pemasaran akhirnya membuat saya tidak sempat untuk mengajukan permohonan izin," ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Lastri, pemilik warung sembako di daerah Utan Kayu, Jakarta Timur. Dirinya merupakan pelaku UMK binaan Jakpreneur yang telah sepuluh tahun menjalankan usaha. Berdasarkan data dan kriteria usaha, Lastri dapat diberikan relaksasi IUMK. Kemudian petugas AJIB pun mendatangi rumah sekaligus tempatnya menjalani usaha.
“Petugas AJIB mendatangi tempat usaha saya memberikan penjelasan terkait program relaksasi IUMK dan saya langsung dibantu untuk pemrosesan izin. Dengan memiliki izin usaha, Kegiatan usaha yang saya lakukan sekarang sudah sah di mata hukum sehingga tidak khawatir dengan gangguan oknum yang tidak bertanggung jawab karena ada jaminan perlindungan usaha dari pemerintah. Kemudian dengan memiliki IUMK ini juga membuka peluang saya untuk mengembangkan usaha dan menjalin relasi semakin luas lagi,” katanya.