Bisnis

DPMPTSP DKI Target Terbitkan 84 Ribu IUMK

Oleh: Admin Selasa 21 Jul 2020, 19:44 WIB
DPM PTSP DKI Jakarta target terbirkan 84 ribu IUMK/ INstagram: @layanan jakarta

GAMBIR, AYOJAKARTA.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta menargetkan 84.388 penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK) hingg akhir Agustus mendatang. Diktahui DPMPTSP memberikan relaksasi perizinan kepada usaha mikro dan kecil (UMK) di Jakarta.

Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, IUMK akan diberikan kepada UMK yang tergabung dalam Program Kewirausahaan Terpadu (PKT) atau Jakpreneur. Data UMK juga didapatkan melalui koordinasi dengan penanggungjawab pasar tradisional serta pusat- pusat perbelanjaan di wilayah DKI Jakarta.

“Berdasarkan Data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta sebanyak 84.388 PUMK belum memiliki IUMK, jumlah itulah yang menjadi target kami sampai dengan akhir bulan Agustus mendatang," kata Benni, Selasa (21/7/2020).

AYO BACA : Pengajuan Izin UMKM di DKI Jakarta Dipercepat

Benni berharap dengan adanya program relaksasi IUMK ini dapat membantu pelaku usaha mikro dan kecil mengembangkan bisnis mereka. Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 saat ini banyak UMK yang kesulitan menjalankan usahanya.

“Kami berharap relaksasi IUMK yang kami berikan dapat membantu pelaku usaha dalam melanjutkan dan mengembangkan usaha mereka," ujarnya.

Dia menambahkan, dengan adanya IUMK dapat mempermudah pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis karena memiliki legalitas. Selain itu, kata Benni, IUMK juga meningkatkan kredibilitas usaha di mata konsumen atau pelanggan.

"Karena ada banyak manfaat yang diperoleh pelaku usaha dengan memiliki izin yakni usaha Anda memiliki legalitas atau payung hukum yang sah, lebih mudah dalam hal pengajuan pembiayaan perbankan untuk perkembangan usaha, meningkatkan kredibilitas usaha di mata pelanggan dan memudahkan untuk mengikuti promosi melalui pameran yang diselenggarakan oleh pemerintah swasta,” imbuhnya.

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati