Bisnis

Anti Ribet! Cara Mudah Ketahui Saldo KJP Plus 2024 dan Info Terkini, Nggak Usah Bolak-balik ATM

Oleh: Karseno AJ Rabu 20 Nov 2024, 20:55 WIB
Illustrasi. KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024 Cair

AYOJAKARTA.COM – Salah satu program Pemerintah Daerah Provinsi Jakarta untuk warga pra sejahtera adalah dengan menerbitkan Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus.

Diberikan secara terbatas kepada warga Jakarta yang memenuhi kriteria, Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus memungkinkan penerima dapat menikmati berbagai manfaat.

Selain biaya dan perlengkapan pendidikan, melalui program bansos Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus peserta didik juga terhindar dari ancaman putus sekolah.

Baca Juga: Berkah Akhir Tahun 2024, Harga 3 HP Redmi Ini Anjlok hingga Rp1 Jutaan, Ada Redmi Note 13, Cek Kelebihannya

Melalui program bansos KJP Plus, secara periodik dan berkala para peserta didik akan menerima bantuan yang nominalnya disesuaikan dengan jenjang pendidikan.

Untuk mengetahui nominal saldo yang terisi dalam KJP Plus, penerima manfaat umumnya melakukan pengecekan secara manual melalui ATM Bank DKI selaku Penerbit KJP Plus.

Namun dengan adanya aplikasi JakOne Mobile bagi pemilik KJP Plus, cara lawas tersebut dapat menjadi lebih ringkas karena bisa dengan mudah dipangkas.

Sebagai panduan bagi warga Jakarta yang merupakan pemilik KJP Plus, berikut adalah tahapan dalam mengakses saldo melalui aplikasi JakOne Mobile:

Baca Juga: Wajib Tahu! Bocoran Soal SKB CPNS Kemenag Tahun 2024 Ini, Para Peserta Diharapkan Mempersiapkan Diri

Langkah pertama untuk memperoleh layanan akses saldo KJP Plus adalah dengan mengunduh aplikasi JakOne Mobile melalui Playstore.

Setelah terunduh, mulai lakukan registrasi dengan terlebih dahulu membaca semua ketentuan dan syarat yang telah ditentukan.

Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan pemilik KJP Plus setelah menyetujui dan memilih opsi Ya adalah dengan mengisi nomor ponsel yang terdata di Bank.

Aplikasi JakOne Mobile akan mengirimkan kode OTP ke nomor yang didaftarkan, untuk kemudian mengisi sejumlah data terkait kepesertaan sebagai penerima KJP Plus.

Peserta didik yang masih berstatus QQ atau menggunakan data Orang Tua atau Wali dalam kepesertaan KJP Plus, dapat mengisinya menggunakan data Penanggung Jawab.

Baca Juga: Minta Prabowo dan Gibran Turun Gunung, KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024 Cair? Cek Segera, Ini Besarannya

Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan untuk menyempurnakan registrasi melalui JakOne Mobile adalah dengan mengisi data rekening serta PIN pribadi.

Setelah memberikan akses pengaman dalam bentuk password dan melakukan Submit, penerima manfaat KJP Plus dapat secara otomatis memiliki akses ke JakOne Mobile.

Untuk melakukan pengecekan saldo KJP Plus atau KJMU, pemegang KJP Plus cukup login dengan menggunakan data pribadi yang terdaftar di aplikasi.

Melalui aplikasi JakOne Mobile, penerima manfaat KJP Plus bukan hanya bisa mengecek saldo setiap saat sesuai kebutuhan.

Penerima manfaat atau pemilik KJP Plus juga akan memperoleh berbagai informasi terbaru mengenai bansos KJP Plus atau pemberitahuan melalui notifikasi secara langsung. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Jinan Vania Barizky