LEMBANG, AYOJAKARTA.COM -- Para pelaku UKM di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), berada dalam kondisi sulit untuk bisa sekadar bertahan menjalankan usahanya.
Pandemi COVID-19 membuat mereka tidak memiliki pemasukan, sehingga jangankan untuk membeli hasil panen dari petani sebagai bahan baku, untuk menggaji pekerja juga tidak ada.
Pemilik UKM Kopi Luwak Sawarga, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, KBB, Suyud Pribadi mengungkapkan, selama tiga bulan terakhir usahanya berdarah-darah dan terpaksa harus tutup.
AYO BACA : Hipmi Sarankan Kelembagaan Khusus di Sektor Hulu Migas
Tujuh pekerjanya dirumahkan sementara karena tidak sanggup untuk menggaji. Tempat usahanya pun kini tidak terawat karena selama pandemi dibiarkan kosong.
"Bukan hanya saya, semua pelaku UKM di Lembang sangat terpukul karena COVID-19. Harapan agar pemerintah memberikan bantuan stimulan permodalan sampai sekarang tidak pernah ada, padahal pendataan oleh Dinas UKM KBB sudah dilakukan sejak bulan Maret," keluhnya, Senin (15/4/2020).
Memasuki new normal saat dirinya hendak membuka kembali usahanya, permasalahan baru muncul. Pihaknya terkendala dengan bahan baku yang harus dibeli dari petani di masa panen raya.
AYO BACA : Pelaku Usaha Logistik Minta Pemerintah Percepat Relaksasi Pinjaman
Ini dikarenakan modal untuk membeli bahan baku tidak ada, sementara petani menuntut kopi mereka dibayar kontan karena butuh uang dan untuk membayar para pemetik.
"Kami ingin ada bantuan permodalan dengan cicilan ringan di luar skema perbankan. Semisal pembayaran cicilannya dimulai tiga bulan kemudian saat kondisi usaha mulai pulih. Karena kalau hasil panen raya petani tidak dibeli sekarang, kami tidak akan punya stok bahan baku," tuturnya.
Suyud mengaku akibat tempat usahanya lumpuh, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta karena biasa operasional dan harus menyediakan modal awal kembali.
"Kalau dihitung Rp100 juta lebih (kerugian), sekarang ada uang pun untuk menata kembali tempat,"tandasnya. (Tri Junari)
AYO BACA : Tutup Masa Pandemi, Pedagang di Situ Petengan Harus Bayar Utang Jutaan Rupiah