AYOJAKARTA.COM - Meskipun adanya pemberitahuan pemberhentian pencairan bantuan sosial (bansos) menjelang Pilkada 2024 oleh Kemendagri, 2 bansos ini rupanya tetap dicairkan bulan ini.
Ada PKH dan BNT alokasi November- Desember 2024 yang terlihat menunjukan perubahan signifikan yang telah memiliki status di SP2D pada SIKS- NG saat ini.
Keterangan status sudah SI pada SP2D SIKS- NG menjadi kabar gembira bagi para KPM bansos PKH dan BPNT, lantas bantuan apa yang akan cair menjelang Pilkada yang akan digelar secara serentak pada tanggal 27 November 2024 besok?
Meskipun telah adanya surat pelarangan pencairan Bansos menjelang pilkada 2024 yang telah diteken oleh Bima Arya Sugiarto selaku Wamen Dalam Negeri.
Namun Bima sendiri mengungkapkan hanya bansos yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) saja yang akan ditunda pencairannya hingga Pilkada 2024 rampung di gelar.
Sehingga bansos yang bersumber dari APBN ini termasuk PKH dan BPNT akan tetap dicairkan sebelum Pilkada 2024.
Sedangkan bansos yang akan diberhentikan sementara menjelang PIlkada 2024 ini diantaranya adalah sembako APBD, BLT APBD, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta dan lainnya.
Lantas bagaimana perkembangan status pencairan PKH dan BPNT alokasi November- Desember 2024 di SIKS- NG?
Dilansir dari youtube INFO BANSOS oleh ayojakarta (16/11/2024), peninjauan SIKS- NG pada hari Jumat kemarin telah adanya status bansos PKH dan BPNT yang membahagiakan para KPM.
Dimana untuk bansos PKH telah terpantau telah final closing dengan memasuki status cek rekening pada SIKS- NG.
Sedangkan untuk bansos BPNT alokasi November- Desember juga turut telah berstatus cek rekening dan telah memasuki SP2D pada SIKS- NG.
Setelah cek rekening ini tahapan selanjutnya adalah menerbitkan Surat Perintah Membayar atau SPM dan kemudian SP2D dilanjutkan dengan status S1 PADA siks- ng.
Dari status tersebut biasanya hanya membutuhkan 1- 7 hari kedepan bansos PKH dan BPNT dicairkan di masing- masing rekening bank para KPM.
Sebagai informasi jika nominal bansos PKH dan BPNT ini memiliki jumlah pencairan alokasi November- Desember yang berbeda- beda.
Dimana untuk bantuan BPNT alokasi November- Desember cair sebesar Rp 400 ribu untuk 2 bulan sedangkan bantuan PKH memiliki nominal yang berbeda untuk setiap komponennya.
Komponen dalam KPM yang tercatat pada DTKS untuk penerima manfaat PKH ini memiliki rincian sebagai berikut:
· Balita atau anak usia dini akan menerima PKH sebesar Rp 750 ribu per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun
· Peserta didik SD, SMP, SMA/ SMK dan sederajat akan menerima PKH dengan jumlah yang berbeda berdasarkan jenjang pendidikannya yang dimulai dengan nominal Rp 225 ribu- Rp 500 ribu per tahap
· Lansia dan Penyandang Disabilitas akan menerima PKH masing- masing Rp 600 ribu per tahap dengan total Rp 2.4 juta per Tahun
· Ibu Hamil dan nifas Rp 750 ribu per tahap dengan total Rp 3 juta per Tahun.
Demikian informasi terbaru untuk pencairan PKH dan BPNT alokasi November- Desember yang tidak ikut diberhentikan sementara menjelang Pilkada 2024 yang dimana adanya perubahan signifikan pada status SIKS- NG yang akan diprediksi akan segera cair di bulan November 2024.***