Bisnis

Cara Memeriksa Status Aktif JKN KIS BPJS Asuransi Kesehatan Melalui WhatsApp, JKN Mobile, Asisten CIKA dan Call Center 165!

Oleh: Aini Arifah Putri Jumat 15 Nov 2024, 11:40 WIB
KIS BPJS

AYOJAKARTA.COM - Inilah panduan lengkap tentang cara memeriksa status aktif JKN KIS BPJS asuransi kesehatan Anda dengan berbagai metode, termasuk menggunakan WhatsApp, aplikasi JKN mobile, asisten CIKA, dan call center 165.

JKN KIS BPJS merupakan program bantuan pemerintah berupa jaminan kesehatan nasional yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang berpenghasilan rendah.

Bagi Anda para pemegang KIS atau Kartu Indonesia Sehat, silahkan cek status aktif Anda pada JKN KIS BPJS karena Anda mungkin termasuk dalam salah satu penerima dana bantuan uang tunai yang disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Heboh! Warganet Sebut Ada 'Stuntmant' di Penangkapan Ivan Sugianto oleh Pihak Kepolisian, Benarkah?

Dana bantuan sosial yang diperuntukkan bagi para pemegang KIS dikisaran sekitar Rp2,4 juta yang akan diberikan secara berangsur sejak Oktober hingga Desember tahun 2024.

Bantuan sosial yang diberikan ini diharapkan Kemensos dapat menjadi program pemerintah yang bermanfaat dan dapat digunakan oleh semestinya oleh para penerima KIS tahun 2024.

JKN KIS (Kartu Indonesia Sehat) sebagai merupakan program asuransi kesehatan nasional untuk individu berpenghasilan rendah. Sedangkan BPJS Kesehatan merupakan program asuransi kesehatan yang lebih luas untuk semua warga negara Indonesia.

Lantas bagaimana cara cek status aktif di JKN KIS BPJS? Berikut ini cara-cara yang bisa Anda lakukan baik menggunakan WhatsApp, JKN Mobile, Asisten CIKA dan call center 165:

Baca Juga: KJP Plus Ikut Tertunda Pencairannya Imbas Pilkada, Bagaimana Bansos Lainnya?

1. Memeriksa Status via WhatsApp

- Silahkan hubungi call center BPJS Kesehatan di 08118750400.

- Ikuti seluruh petunjuk untuk memeriksa status Anda menggunakan KTP/NIK atau nomor BPJS Anda.

2. Memeriksa Status via Aplikasi JKN Mobile

- Unduh aplikasi JKN mobile.

- Login JKN Mobile menggunakan NIK atau nomor BPJS Anda.

- Status Anda akan ditampilkan di layar utama.

3. Memeriksa Status via CIKA

- Silahkan hubungi CIKA melalui Facebook Messenger maupun Telegram.

- Masukan NIK dan tanggal lahir untuk memeriksa status Anda.

Baca Juga: Hasil Sidang Peninjauan Kembali Kasus Jessica Wongso, Ahli IT Bongkar Asal Rekaman Video yang Diperlihatkan Ayah Mirna

4. Memeriksa Status PBI via Call Center 165

- Silahkan hubungi call center 165.

- Pilih opsi untuk memeriksa status Anda.

- Masukan nomor BPJS PBI atau NIK dan tanggal lahir Anda.

Demikian beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk mengecek status Aktif atau tidak Aktif untuk JKN KIS BPJS milik Anda, bisa dilakukan melalui WhatsApp, JKN mobile, asisten CIKA dan call center. Semoga bermanfaat.***

Reporter Aini Arifah Putri
Editor Jinan Vania Barizky