JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Kebijakan relaksasi kredit yang diberikan Pemerintah di tengah pandemi COVID-19, cukup membantu keberlanjutan usaha pelaku UMKM. Sejauh ini, mereka mampu bertahan dalam kondisi krisis.
Setidaknya hal tersebut diakui oleh Khairiri (46 tahun), pedagang kue bolu susu khas Bandung di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ia sendiri merupakan debitur kredit mikro BRI.
Khairiri yang berasal dari Demak, Jawa Tengah, menjadi salah satu dari ratusan ribu debitur UMKM BRI yang mendapatkan relaksasi pinjaman dari perseroan karena unit usahanya terkena dampak pandemi COVID-19.
Sejak virus corona mewabah di Jakarta, usaha dagang kue Bolu Susu Lembang terus menurun. Sebelum pandemi COVID-19 merebak, Khairiri biasanya mengantongi pendapatan sebesar Rp8 juta per bulan. Saat ini, pendapatannya menurun sebesar 70 persen karena jumlah pelanggan berkurang drastis terkait sepinya aktivitas masyarakat.
“Pelanggan berkurang, jalanan juga sepi, apalagi orang tidak ada yang lewat. Tapi saya juga melayani pembelian melalui online, jadi ada lah yang beli lewat online, meski tidak seramai hari-hari biasanya,” ujar Khairiri di Jakarta, Senin (13/4/2020).
Pendapatan usaha yang merosot membuat Khairiri kelimpungan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Bapak dari empat orang anak ini khawatir bisnisnya tutup bila pandemi COVID-19 berlangsung lama.
“Kalau kondisi seperti ini terus, usaha saya bisa tutup. Kalau 4 bulan atau 8 bulan ya masih bisa kita penuhi (kebutuhan), tapi kalau sudah sampai setahun mungkin berat,” tambah Khairiri yang menyewa toko untuk usaha sekaligus tempat tinggalnya.
Kondisi penjualan yang terus menurun membuat Khairiri terpaksa harus "putar otak" dan mengurangi belanja kue bolu susu yang biasanya dibeli dari agen di Lembang, Bandung. Khairiri menuturkan bahwa dalam sekali belanja kue biasa membeli sekitar 50-60 boks, dan dagangan tersebut habis terjual dalam dua hari. Semenjak COVID-19 menyebar di Tanah Air, dia hanya dapat membeli sekitar 27 boks dan baru habis terjual dalam 3 hari.
Namun, Khairiri selalu yakin di balik kesusahan pasti ada jalan. Tak sengaja dirinya sedang menonton sebuah tayangan di televisi yang memberitakan bahwa Pemerintah memberi relaksasi selama 1 tahun bagi pelaku UMKM yang usahanya terdampak pandemi.
"Program keringanan saya melihatnya dari TV, saat Presiden bilang kalau yang punya angsuran-angsuran itu dikasih keringanan. Akhirnya saya dihubungi pihak BRI dan dibilang angsuran saya belum masuk. Saya sampaikan mungkin telat (bayar angsuran) bulan Maret ini karena jualan sepi,” ungkap Khairiri.
Dia lalu berkonsultasi dengan Relationship Manager (RM) BRI untuk melakukan pengajuan keringanan kredit. Khairiri pun melengkapi berkas pengajuan untuk mendapatkan relaksasi tersebut. Menurutnya, prosedur relaksasi yang dilakukan sangat mudah dan ringan.
“Kalau BRI alhamdullilah sudah menjadi langganan, pinjaman BRI sangat membantu tidak terlalu memberatkan,” tukas Khairiri yang telah menjadi nasabah BRI sejak 3 tahun lalu.
Khairiri tercatat sebagai debitur mikro BRI. Berkat relaksasi yang digulirkan BRI atas kebijakan pemerintah dan regulator, Khairiri bersyukur pada Maret lalu pinjamannya direstrukturisasi, dengan keringanan selama 6 bulan. Dia cukup hanya membayar bunga pinjaman, tanpa harus menyetor angsuran pokok.
“Keringanan yang dikasih BRI ya kalau tidak bisa setor pokok dan bunganya, jadi keringanan bayar bunganya saja. Jadi sesuai dengan kondisi kita. BRI sangat membantu," tutur Khairiri.
Seperti diketahui BRI memiliki berbagai alternatif skema restrukturisasi yang dapat dijalankan, seperti penurunan tingkat suku bunga, perpanjangan jangka waktu kredit atau penjadwalan kembali, perubahan skim kredit serta cara angsuran dan lain sebagainya sesuai ketentuan restrukturisasi yang berlaku.
Selain debitur terdampak COVID-19, kriteria lain yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendapatkan restrukturisasi yakni usahanya masih memiliki prospek yang baik. Selain itu, secara personal yang bersangkutan memiliki itikad baik untuk kooperatif terhadap upaya restrukturisasi yang akan dijalankan.
Hingga 31 Maret 2020, BRI mencatat ada sebanyak 134.000 debitur terdampak COVID-19 yang telah mendapatkan relaksasi dari perseroan. Dari angka itu, sebanyak 80 persen di antaranya atau sekitar 110.000 debitur ada di segmen mikro.