JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Sejak pemerintah mengumumkan adanya dua orang yang positif mengidap COVID-19 di Indonesia, pada 2 Maret 2020 lalu, hingga kini jumlah kasus virus yang bermula dari Wuhan, China, ini terus bertambah.
Sampai pagi ini, tercatat 893 kasus dengan rincian 780 orang dirawat, 78 orang meninggal, dan 35 yang sembuh.
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyampaikan dampak COVID-19 mulai merambah pada kehidupan ekonomi masyarakat. Banyak masyarakat, terutama yang bergerak di ekonomi kecil mengeluhkan dampak buruk perekonomian yang turun drastis dari waktu normal.
“Hal sama sangat terasa pada perekonomian nelayan Indonesia,” tutur Sekjen Kiara, Susan Herawati di Jakarta, Jumat (27/3/2020).
Susan menegaskan, ekonomi masyarakat mandeg tak terkecuali juga dirasakan oleh banyak keluarga nelayan di Indonesia.
Kiara mencatat di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, nelayan terpaksa harus menjual hasil tangkapan mereka kepada masyarakat dengan harga yang sangat murah atau turun lebih dari 50 persen dari harga biasanya.
“Hal ini terjadi karena banyak pabrik pengolahan yang ditutup demi mengikuti anjuran pemerintah dalam rangka mencegah penularan COVID-19,” ujarnya.
Salah seorang nelayan di Kendal, Sugeng Trianto menuturkan, harga ikan biasanya dibeli oleh pabrik berkisar Rp 40 ribu per kilogram, kini dijual kepada masyarakat hanya berkisar Rp 15 ribu sampai dengan Rp 20 ribu per kilogram.
Tak hanya itu, produk olahan kelompok nelayan, berupa keripik kerang yang normalnya adalah Rp 15 ribu, kini hanya dijual Rp 5 ribu per bungkus.
Kondisi ini semakin memperpanjang kesulitan yang dialami nelayan. Sebelumnya, nelayan di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Kendal, baru saja melewati musim paceklik.
“Pada saat yang sama, situasi semakin sulit dengan meningkatnya harga sembako yang dijual di pasar. Hari ini harga-harga kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan. Sementara pendapatan nelayan terus turun pasca massifnya penyebaran Covid-19,” tutur Sugeng.
Kondisi serupa terjadi di Muara Angke, Jakarta Utara. Setelah ditetapkan Jakarta sebagai episentrum COVID-19, tempat pelelangan ikan (TPI) di Muara Angke sepi dan akan ditutup sampai dengan waktu yang belum diketahui waktunya. Akibatnya, banyak nelayan di kawasan ini memutuskan untuk tidak melaut.
Rois, nelayan Muara Angke menuturkan, apa yang terjadi saat ini semakin menyulitkan kehidupan nelayan. Ditambah lagi dengan meningkatnya harga sembako yang dijual di pasar setelah massifnya penyebaran COVID-19 di wilayah Ibu kota.
Kondisi nelayan Muara Angke khususya gang kerang hijau sekarang semakin sulit persediaan untuk logistik harian.
“Kami harus menghitung perbedaan pemasukan dan pengeluaran yang sangat besar. Jika kami memaksakan diri untuk melaut, lebih banyak pengeluarannya daripada pemasukan dari menjual ikan. Harga ikan saat ini benar-benar jatuh. Kehidupan nelayan semakin sulit,” ungkap Rois.
AYO BACA : Belum Di-lockdown Saja Nelayan Sudah Hampir Kolaps
Dampak kebijakan penanganan COVID-19 juga dirasakan betul oleh kelompok nelayan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu DKI Jakarta. Pariwisata di Pulau Pari tutup sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan. Perekonomian masyarakat yang tergantung kepada pariwisata mulai melemah.
Masyarakat mulai khawatir jika stok bahan pokok dan pangan utama mereka di Pulau Pari mulai menipis, karena suplai mereka sangat tergantung dari Jakarta. Pada saat yang sama, penyebrangan perahu akan segera ditutup untuk mencegah penyebaran virus corona.
Terkait dengan harga ikan, Asmania, perempuan nelayan asal Pulau Pari, menyatakan bahwa saat ini harga ikan menurun drastis. Ia menyebut harga cumi laut yang biasanya dijual Rp 80 ribu, kini hanya Rp 40 ribu. Sementara itu, harga cumi karang yang biasanya dijual Rp 50 ribu menjadi Rp 20 ribu saja.
“Hari ini banyak pengepul ikan yang menolak hasil tangkapan nelayan akibat ditutupnya TPI di Muara Angke tutup. Bahkan, banyak ikan yang dikembalikan lagi ke nelayan karena ikannya tidak laku dijual,” kata Asmania.
Asmania menambahkan, hari ini masih terdapat beberapa nelayan yang mencari ikan di laut untuk dikeringkan dan dikonsumsi sendiri oleh keluarganya.
Namun, sudah banyak nelayan yang benar-benar tidak bisa melaut karena minimnya pemasukan dan perbekalan yang mereka miliki.
Nelayan di Serdang Bedagai, Sumatera Utara khususnya wisata mangrove juga turut merasakan dampak virus corona.
Menurut Ketua Federasi Serikat Nelayan Nusantara (FSNN), Sutrisno yang juga pendiri wisata magrove di Serdang Bedagai, hari ini pengunjung menurun drastis hingga sekitar 90 persen.
Demi mendukung program social distancing yang diberlakukan oleh pemerintah, dia menutup kawasan wisata mangrove, terhitung sejak satu pekan yang lalu sampai waktu yang belum bisa ditentukan.
Penutupan kawasan wisata ini berdampak kepada kehidupan nelayan dan pengelola wisata mangrove.
Sutrisno menuturkan, mengenai harga ikan yang biasa diekspor, khususnya ke Korea Selatan juga mengalami penurunan yang cukup signifikan. Harga gurita sekarang hanya Rp 20 ribu per kilogram dan kepitingan atau rajungan sekitar Rp 40 ribu per kilogram.
“Sebelum menyebarnya COVID-19, harga gurita bisa mencapai Rp 50 ribu per kilogram. Sedangkan harga kepiting dan rajungan bisa mencapai Rp 60 ribu hingga Rp 65 ribu per kilogram,” terangnya.
Menurut Sutrisno, saat ini, permasalahan yang muncul bukan pada aktivitas nelayan untuk melaut, tetapi daya beli masyarakat terhadap berbagai produk perikanan yang turun signifikan. Hal ini terjadi lantaran banyaknya TPI yang ditutup dan minimnya pembeli yang keluar rumah untuk menjalankan social distancing.
Susan menyatakan, pemerintah seharusnya memberikan prioritas untuk melindungi keluarga nelayan yang terdampak kebijakan penanganan COVID-19 dengan cara mengalokasikan secara khusus dana perlindungan dan pemberdayaan nelayan.
Hal ini inline dengan mandat UU 7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam yang disahkan empat tahun yang lalu.
“Pasal 12 UU 7 Tahun 2016 memberikan sejumlah mandat kepada pemerintah, di antaranya memberikan perlindungan kepada nelayan berupa penyediaan prasarana usaha perikanan, memberikan jaminan kepastian usaha, memberikan jaminan risiko penangkapan ikan, serta menghapus praktik ekonomi berbiaya tinggi,” tegas Susan.