AYOJAKARTA.COM - Bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat pra sejahtera, pemerintah memberlakukan kebijakan Bansos bagi KPM.
Pasca transisi pemerintahan pada Oktober 2024 lalu, KPM Bansos baik reguler dan komplementer di seluruh Indonesia kembali menerima kabar menggembirakan.
Sempat menerima penyaluran rutin di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, kebijakan serupa terkait nasib KPM Bansos juga dilakukan di masa Presiden Prabowo.
Memasuki periode akhir tahun 2024, pemerintah melalui instansi terkait kembali akan menyalurkan Bansos bagi para KPM.
Baca Juga: Battle Realme 12 Pro Plus 5G vs Redmi Note 13 Pro Plus 5G, Siapa Pemenang Performa Gaming?
Dikutip dari kanal YouTube Info PKH Hari ini, Sabtu (9/11/2024) selain bansos reguler seperti PKH dan BPNT yang hingga hari masih dalam proses penyaluran, terdapat pula Bansos komplementer atau pelengkap bagi KPM.
Adanya perbedaan komponen bantuan serta peruntukkan, membuat nominal Bansos yang diterima oleh KPM bervariasi mulai dari Rp 200,000 hingga mencapai Rp 5,000,000.
Untuk memperjelas kategori penerima manfaat serta jenis bantuan bagi KPM di bulan November-Desember, berikut hal-hal yang perlu dicermati.
Jenis bantuan sosial pertama yang disalurkan oleh pemerintah di penghujung tahun 2024 adalah bantuan atensi bagi Yatim-Piatu atau bansos Yapi.
Baca Juga: Redmi Note 14 Pro Keren Parah! Hp Rp3 Jutaan yang Punya Chipset Gahar dan Fitur Lebih Lengkap, Apa?
Bansos yapi diberikan secara khusus kepada anak dengan batas usia maksimal 18 tahun, yang sudah tidak memiliki salah satu atau kedua orang tua kandung.
Selain dipastikan tidak memiliki salah satu atau kedua orang tua kandung, penerima manfaat juga harus terdaftar terlebih dahulu pada DTKS Kemensos.
Melibatkan Bank Himbara selaku penerbit Kartu KKS atau PT Pos Indonesia, bansos Yapi diberikan secara rutin dengan jumlah nominal Rp 200,000 setiap penerima.
Jenis bansos selanjutnya yang akan kembali disalurkan pemerintah kepada KPM di seluruh Indonesia adalah bantuan permakanan untuk menunjang kebutuhan nutrisi.
Menyasar secara khusus kepada kaum lansia dan penyandang disabilitas tunggal, bansos permakanan diberikan dalam bentuk menu makan siap santap.
Setiap hari, para penerima manfaat akan menerima paket berisi makanan bergizi untuk dua kali waktu makan dalam satu kali pengiriman atau pengantaran.
Adapun jenis bantuan ketiga yang akan kembali disalurkan pemerintah di akhir tahun 2024 adalah bansos dengan nilai bisa mencapai Rp 5,000,000 per KPM.
Selain disalurkan dalam bentuk permodalan usaha, bansos jenis ini juga akan memprioritaskan para KPM PKH dan BPNT sebagai calon penerima manfaat.
Para KPM PKH dan BPNT yang mengajukan program bansos ini akan menerima bantuan berupa alat usaha, perizinan dan pendampingan serta pengelolaan keuangan.
KPM PKH atau BPNT yang bersedia mengajukan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara atau Pena, akan secara otomatis tergraduasi sebagai penerima bansos reguler. ***