Bisnis

Soal Blokir IMEI, APSI Dukung Mekanisme Daftar Hitam

Oleh: Admin Kamis 27 Feb 2020, 14:43 WIB
Ilustrasi

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana melaksanakan pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada pekan ini.

Untuk mekanisme pemblokiran, Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) mengusulkan dengan system daftar hitam atau blacklist. Usulan APSI tersebut melalui beberapa pertimbangan yang matang.

AYO BACA : Dua Operator Seluler Uji Coba Blokir IMEI

Wakil Ketua APSI Syaiful Hayat, mengemukakan dari Peraturan Menteri, sebenarnya dari awal sudah jelas pakai mekanisme blacklist. Tapi sejak ada opsi whitelist, pihaknya menyatakan keberatan.

Terkait alasan dukungan untuk blacklist, Syaiful mengatakan, mekanisme tersebut sudah terbukti efektif untuk memberantas peredaran ponsel black market (BM) di berbagai negara.

AYO BACA : XL Uji Coba Blokir IMEI dari Daftar Hitam

"Dari awal, IMEI control didesain untuk skema blacklist. Benchmarknya sudah ada di negara-negara lain yang sudah sukses dengan disfem ini. Jangan sampai kebijakan ini mundur karena ada perubahan-perubahan,” terang Syaiful dalam sebuah seminar di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).

Selain itu, APSI lebih mendukung pemerintah menerapkan sistem blacklist untuk pemblokiran IMEI ponsel ilegal karena dinilai lebih adil untuk semua pihak.

"Kalau pakai whitelist, data-data dari Kemenperin yang diinput para vendor ponsel juga bisa diakses oleh operator (seluler). Nah itu yang kami nilai tidak fair," terang Syaiful.

Terlepas dari dua pemilihan mekanisme yang disiapkan pemerintah untuk pemblokiran IMEI ponsel black market, Syaiful berharap regulasi ini akan diimplementasikan sesuai jadwal yang ditetapkan, yaitu pada 18 April mendatang.

"Terkait IMEI control, ini yang kita tunggu sejak 2015. Jadi kita dari APSI berharap bawha kebijakan ini bisa dijalankan sesuai rencana, tidak ada lagi penundaan," tegasnya.

AYO BACA : Toyota Mulai Khawatir Dampak COVID-19

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono