AYOJAKARTA.COM – Bukan bantuan PKH maupun BPNT alokasi November-Desember 2024, tetapi ada bantuan sosial lain dari Kementerian Sosial yang terpantau cair hari ini.
Kabar ini tentu saja sangat menggembirakan karena ada bantuan yang cair Rp200 ribu per bulan hingga bantuan jutaan rupiah disalurkan kepada pada keluarga penerima manfaat di akhir tahun 2024.
Sejumlah bansos telah dijadwalkan untuk disalurkan kepada para KPM, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya bagi mereka yang masih kesulitan ekonomi dan rentan terhadap risiko.
Baca Juga: Dilengkapi Teknologi Tahan Air dan Fitur Kekinian, 3 Daftar Smartphone Rp1 Jutaan!
Diinformasikan bahwa ada bansos Rp400 ribu, Rp900 ribu, hingga jutaan yang bisa diterima oleh para KPM.
Berikut ini beberapa bansos yang terpantau cair hingga hari ini sebagaimana dikutip Ayojakarta.com dari YouTube INFO BANSOS pada Kamis 7 November 2024.
1. Bantuan Atensi Yapi atau Atensi Yatim Piatu
Bansos ini diperuntukkan bagi anak yatim atau piatu maupun anak yatim piatu sebagai bentuk perhatian dari pemerintah yang masuk dalam usia di bawah 18 tahun.
Syarat untuk bisa masuk sebagai penerima bansos ini adalah anak yatim piatu yang sudah terdaftar dalam DTKS sebagai penerima manfaat.
Bantuan yang akan diterima oleh para penerima manfaat sebesar Rp200 ribu per bulan dan biasanya penyalurannya untuk 2 bulan sekaligus sehingga menerima Rp400 ribu untuk alokasi dua bulan.
Pencairannya pun dilakukan melalui bank penyalur Bank Mandiri, Bank BSI (khusus wilayah Aceh), dan PT Pos Indonesia.
2. Bantuan Permakanan Lansia dan Disabilitas
Bantuan permakanan bagi lansia tunggal dan disabilitas ini diberikan berupa makanan siap santap berupa nasi, lauk pauk, sayur, buah, air mineral yang diberikan dua kali dalam sehari.
Adapun nominal yang diberikan untuk bantuan ini sebesar Rp30 ribu per hari sehingga dalam satu bulan totalnya Rp900 ribu tetapi diberikan dalam bentuk makanan bukan uang tunai.
3. Bantuan PENA atau Pahlawan Ekonomi Nusantara
Bantuan ini diberikan kepada para KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH dalam rangka mengembangkan usaha atau kewirausahaan melalui program PENA.
Nantinya KPM akan diberikan pelatihan modal usaha dan pendampingan untuk memulai atau mengembangkan usaha mikro atau kecil.
Tujuan program ini adalah agar para KPM bisa meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan keluarga sehingga bisa mandiri secara finansial tanpa perlu bergantung dengan bansos yang diberikan oleh pemerintah.
KPM akan diberikan bantuan permodalan usaha maksimal Rp5 juta beserta pendampingan, tetapi KPM tersebut harus siap mengundurkan diri dari program PKH maupun BPNT.***