Bisnis

KPM Peralihan Pos ke KKS dengan Ciri Ini Tak Akan Dapat PKH dan BPNT karena Gagal Transfer, Ini Solusinya!

Oleh: Sulistiyaningsih Selasa 05 Nov 2024, 20:02 WIB
Ilustrasi KPM Bansos

AYOJAKARTA.COM – Berikut ciri-ciri keluarga penerima manfaat yang berpotensi tak akan mendapat PKH maupun BPNT karena gagal transfer.

Sebagaimana diketahui, KPM PKH maupun BPNT peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS masih dalam tahap burekol atau pembukaan rekening kolektif.

Sebagian KPM ada yang sudah mendapatkan KKS baru dan buku tabungan, tetapi ada beberapa KPM yang muncul keterangan gagal transfer atau rekening gagal.

Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Pendamping Sosial pada Selasa 5 November 2024, ada beberapa KPM yang statusnya gagal transfer atau rekening gagal.

Baca Juga: Perubahan Skema Subsidi BBM dari Barang Konsumsi Jadi Bantuan Tunai, Kelompok Masyarakat Ini yang Paling Terdampak!

Bisa dipastikan bahwa KPM tersebut memiliki data yang tak padan atau solid antara data kependudukan atau data diri yang dimiliki dengan data yang ada di pihak perbankan.

Hal ini berarti data KPM tersebut sebelumnya sudah ada dalam DTKS karena sudah menerima bantuan sosial selama ini.

Hanya saja untuk tahap penyaluran 3 dan 4 tahun 2024 dilakukan peralihan data dari PT Pos Indonesia ke KKS.

Bisa saja terdapat perbedaan data antara nama, tanggal lahir atau bahkan tanda baca yang ada di KTP dengan data yang ada di perbankan sehingga menyebabkan gagal transfer atau keterangan gagal burekol.

Baca Juga: Bansos Rp3,15 Juta Akan Cair bagi KPM PKH dan BPNT yang Penuhi Ciri Ini di Kartu Keluarga, Kamu Termasuk?

Bagi KPM yang keterangannya gagal transfer jangan khawatir karena bantuan baik itu PKH maupun BPNT masih bisa cair.

Jika terjadi hal semacam ini pastikan apakah KPM masih dinyatakan layak menerima bansos sampai tahap ini atau tidak.

Apabila masih dalam kategori layak menerima bansos bisa coba dikoreksi terlebih dahulu data diri yang ada di KTP, KK dengan meminta cross check dengan data yang ada di SIKS-NG.

Para KPM bisa bertanya langsung ke pendamping sosial atau operator desa masing-masing, pastikan bahwa data sudah sama dan tak ada perbedaan.

Baca Juga: Berkah Akhir Tahun! KPM PKH dan BPNT Peralihan Pos Terima Pencairan Rapel hingga Rp3 Juta Via KKS

Jika ditemukan perbedaan data diri, maka bisa diperbaiki datanya terlebih dahulu di Dukcapil.

Jadi kuncinya selagi KPM masih dinyatakan layak menerima bansos, jikapun data tak sinkron yang menyebabkan muncul keterangan gagal transfer atau gagal burekol masih bisa dibantu pemulihan atau perbaikan.

Adapun para KPM yang punya masalah semacam ini bisa bertanya ke pendamping sosial sehingga akan dibantu dan diarahkan bagaimana cara mengatasinya.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Fathul Amanah