Bisnis

Ajaib Technologies Bentuk Satgas Internal untuk Bantu OJK

Oleh: Admin Kamis 05 Des 2019, 16:20 WIB
Ilustrasi

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Takjub Teknologi Indonesia (Ajaib), penyedia aplikasi di bidang penjualan reksadana menjalin kerja sama memberantas hoaks investasi ilegal.

"Belakangan diketahui telah terjadi pencurian identitas perusahaan serta menggunakan nama Ajaib dengan tidak semestinya," kata Chief Executive Officer Ajaib, Anderson Sumarli,  di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Ajaib Technologies dikabarkan merupakan perusahaan P2P Lending, atau lebih akrab disebut pinjaman online.

Hingga kini lebih dari 300 ribu pengguna Ajaib. Meskipun telah terdaftar sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dan di bawah pengawasan langsung OJK sejak 2018, Ajaib pun tidak luput dari serangan ini.

Sepanjang Agustus 2018 hingga November 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendeteksi ada 3.901 hoaks tersebar di kalangan masyarakat, 260 di antaranya ditemukan hanya sepanjang November 2019 saja.

Kategorinya bermacam-macam, salah satunya adalah keuangan. Pada situasi seperti ini, tentu banyak kredibilitas perusahaan terancam, terutama perusahaan investasi.

“Kami mengapresiasi OJK yang melakukan tindakan cepat untuk melindungi masyarakat. Satgas Waspada Investasi juga cepat tanggap dan mendukung kami untuk meluruskan kesalahpahaman ini. Kami memiliki komitmen untuk mendukung OJK dengan menyediakan solusi investasi aman bagi 300.000 investor yang telah mempercayai kami, serta calon-calon investor di seluruh Indonesia," ujar Anderson.

Pada akhir audiensi antara pihak-pihak terkait, Satgas Waspada Investasi telah menginformasikan kepada pihak Hubungan Masyarakat OJK dan Kemenkominfo untuk mengamankan nama Ajaib dari daftar fintech P2P lending ilegal, efektif terhitung Rabu (4/12/2019).

OJK juga berkomitmen untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap perusahaan fintech ilegal yang telah mengatasnamakan Ajaib Technologies.

Pada kesempatan yang sama, Ajaib juga menyampaikan terbentuknya satgas internal untuk membantu OJK memberantas hoaks dan penyalahgunaan nama perusahaan fintech, yang kemudian disambut baik oleh OJK.

Pembentukan satgas ini diharapkan untuk dapat membantu akses masyarakat terhadap produk investasi pasar modal yang aman.

Reporter Admin
Editor Widya Victoria