Bisnis

Penyaluran Kredit UMKM Bank DKI Naik 25,2 Persen

Oleh: Admin Kamis 21 Nov 2019, 17:53 WIB
Pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang tengah mengajukan Kredit Monas dari Bank DKI (Humas Bank DKI)

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bank DKI menggenjot penyaluran kredit kepada sektor UMKM di pasar-pasar seluruh ibu kota. 

Di mana, per September 2019 telah menyalurkan kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sebesar Rp 1,4 triliun. 

Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar 25,2 persen dibandingkan periode yang sama pada September 2018 sebesar Rp 1,1 triliun.

Sekretaris Perusahaan PT Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, pemberian kredit merupakan komitmen pihaknya dalam mendukung pengembangan usaha dalam pemberian modal bagi pelaku UMKM. 

Salah satunya dengan penawaran yang diberikan kepada pedagang Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) pada Rabu kemarin (20/11/2019). Melalui produk Kredit Monas 25, 75 dan 500, pedagang di PIBC dapat mengajukan pinjaman dengan platfon dari Rp 5 juta hingga Rp 500 juta yang dapat dimanfaatkan sebagai akses tambahan modal usaha. 

''Pelaku UMKM di PIBC merupakan satu dari sekian pasar yang telah disasar Kredit Monas,'' kata Herry dalam keterangannya, Kamis (21/11/2019).

Setiap pedagang bisa dengan mudah mengajukan pinjaman modal di Bank DKI, khususnya pedagang yang memiliki Kartu Pedagang. Sebab kartu tersebut adalah porto folio keuangan dari usaha yang dijalani dan sudah terekam dalam aktivitas rekening pedagang.

Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa menambahkan, pedagang yang memiliki kios dan rekening tabungan Bank DKI akan dijadikan sebagai parameter untuk pemberian kredit.

Kartu Pedagang untuk pedagang PIBC sendiri dapat dipergunakan sebagai kartu identitas, ATM, JakCard serta sebagai alat pembayaran retribusi. 

Kartu Pedagang yang memiliki fungsi JakCard juga dapat digunakan sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi di merchant yang telah bekerja sama dengan Bank DKI. 

JakCard juga dapat dimanfaatkan untuk pembayaran tiket Transjakarta, MRT dan transaksi tiket kereta bandara/railink. Selain itu, JakCard juga bisa digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran di kawasan wisata seperti Monumen Nasional, Taman Margasatwa Ragunan, serta Museum Seni dan Keramik. 

Reporter Admin
Editor Wahyu Sabda Kuncahyo