Bisnis

Surat dari Kemensos Turun! Bulan Ini Ada Bansos Cair Double untuk KPM Golongan Ini, Cek Siapa Saja

Oleh: Linda Wati Minggu 03 Nov 2024, 14:38 WIB
Pencairan bansos PKH dan BPNT

AYOJAKARTA.COM - Kabar bahagia di awal bulan November 2024 terkait pencairan bantuan sosial (bansos).

Dikabarkan akan ada KPM yang bantuan sosialnya cair double tahun ini yang datanya tervalidasi oleh operator desa.

Kemensos telah membagikan surat terkait pencairan bantuan sosial (bansos) dan ada beberapa poin yang harus diketahui.

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten atau Kota yang sudah terlampir.

Baca Juga: Segera Dibuka, Cek Info Lengkap Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer dengan Pengalaman Ini Bisa Daftar, Bagaimana Guru PPG? 

1 . Terdapat KPM program sembako yang teridentifikasi memiliki komponen PKH.

2 . Data tersebut telah ada dalam aplikasi SIKS-NG pada menu verifikasi usulan yang dapat diakses menggunakan akun verifikator atau pengelola DTKS Kabupaten/Kota.

3 . Berkaitan dengan hal tersebut agar Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota melakukan verifikasi dan validasi kelayakan calon KPM yang dimaksud untuk mendapatkan bansos PKH.

4 . Batas waktu verifikasi dan validasi paling lama tanggal 12 November 2024.

Jadi, ada KPM BPNT murni yang hanya mendapatkan bantuan BPNT saja.

Tetapi KPM tersebut juga dalam satu keluarga memiliki komponen PKH. Lalu datanya sudah diusulkan di beberapa waktu yang lalu.

Data tersebut kemudian diminta untuk dilakukan verifikasi dan validasi data untuk kelayakan, apakah berhak menerima bansos atau tidak.

Baca Juga: Terbaru! Daftar Instansi yang Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Periode 1, Daerahmu Termasuk?

Jika memang benar-benar layak, maka KPM tersebut bisa mendapatkan bansos double yakni PKH plus BPNT

Namun hal ini tidak berlaku untuk semua KPM, hanya KPM BPNT murni yang datanya pernah diusulkan untuk mendapatkan bantuan PKH.

Demikian informasi tentang KPM yang meneima pencairan sosial secara double yang dikutip Ayojaakarta dari YouTube Info Digital.***

Reporter Linda Wati
Editor Jinan Vania Barizky