JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Pengusaha angkutan truk di DKI Jakarta mengeluhkan penurunan produktivitas usaha imbas kemacetan lalu lintas menjelang kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2020.
''Selama kurun lima tahun terakhir produktivitas kami turun 30 sampai 40 persen karena ritase truk yang terhambat kemacetan selama proses pembangunan infrastruktur yang masif di Jakarta,'' jelas Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman, Kamis (24/10/2019).
Rencana kenaikan UMP DKI Jakarta 2020 sebesar 8,51 persen dari yang berlaku saat ini sebesar Rp 3,9 juta per bulan dirasa kalangan pengusaha angkutan truk sangat memberatkan. Tercatat sekitar 18.000 unit truk milik 870 pengusaha di ibu kota yang tergabung dalam Aptrindo mengalami penurunan produktivitas usaha.
''Bila satu truk dipegang satu supir, saat ini ada sekitar 18 ribu pegawai yang akan mengalami peningkatan pendapatan bulanan pada 2020 sekitar Rp 4,2 juta,'' kata Kyatmaja.
Menurutnya, sebelum proyek infrastruktur di Jakarta bergulir, ritase angkutan truk di Jakarta bisa mencapai 20 hingga 25 perjalanan per bulan.
''Sejak terjadi kemacetan, ritase kami paling 12 sampai 16 perjalanan per bulan,'' kata Kyatmaja.
Proyek infrastruktur yang dimaksud di antaranya pembangunan Tol Jakarta Elevated, kereta cepat Jakarta-Bandung, jalur Light Rapid Transit hingga revitalisasi pedestrian.
AYO BACA : Pemprov DKI Usul UMP Tahun 2020 Rp 4,6 Juta
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan UMP DKI senilai Rp 4,6 juta melalui usulan serikat pekerja. Namun angka itu terbentur aturan Kementerian Ketenagakerjaan melalui surat edaran Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 yang menyebut bahwa besaran UMP 2020 naik menjadi 8,51 persen, di mana mengalami kenaikan sebesar Rp 335.376 sehingga menjadi Rp 4.276.349 per bulan dari UMP tahun lalu sebesar Rp 3.940.973 per bulan.
''Jadi Kelayakan Hidup Layak Rp 3,96 juta kemudian dari usulan pengusaha itu ikut pada peraturan pemerintah Rp 4,267 juta. Lalu usulan dari serikat pekerja Rp 4,6 juta,'' ujarnya di Balai Kota, Rabu (23/10/2019).