Bisnis

Cek Fakta: Beredar Struk Penarikan Rp600 Ribu, Benarkah Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Sudah Cair?

Oleh: Lilia Sari Jumat 15 Agu 2025, 17:16 WIB
Ilustrasi. Beredar Struk Penarikan Rp600 Ribu

AYOJAKARTA.COM - Banyak spekulasi beredar di media sosial yang mengatakan bahwa pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 sudah mulai dicairkan.

Spekulasi ini muncul karena beredar struk penarikan dana sebesar Rp600.000.

Struk penarikan tersebut tercatat pada tanggal 14 Agustus di wilayah Tasikmalaya.

Dana yang diambil sebeasar Rp600.000. Nominal ini sama dengan bansos PKH untuk disabilitas, lansia, atau anak sekolah jika digabungkan.

Baca Juga: Gratis Tinggal Klik! 15 Link Twibbon HUT RI ke-80, Meriahkan Hari Kemerdekaan dengan Desain Terbaik

Nominal tersebut juga sama dengan bansos BPNT yang dicairkan setiap tiga bulan.

Namun, apakah benar struk tersebut merupakan bukti bahwa PKH dan BPNT tahap 3 sudah dicairkan?

Struk tersebut kemungkinan besar bukan berasal dari bansos tahap 3.

Pendamping sosial masih harus melakukan pengecekan data di lapangan sebelum proses pencairan bansos.

Data yang dikumpulkan tersebut kemudian akan ditarik oleh BPS setiap tanggal 18.

Oleh karena itu, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 diperkirakan cair setelah 18 Agustus.

Penyaluran paling lambat diperkirakan terjadi pada awal September.

Baca Juga: Kabar Gembira! 4 Bansos Ini Masih Cair Agustus 2025: Ada Penebalan BPNT dan PIP Anak SD

Struk yang beredar juga bisa berasal dari bantuan atensi untuk anak yatim piatu, di mana bantuan ini diberikan kepada anak yatim piatu yang terdaftar dalam DTKS.

Nominal bantuan atensi ini juga sebesar Rp600.000 dan disalurkan melalui bank Himbara.

Hingga artikel ini ditulis, belum ada tanda-tanda resmi bahwa bansos PKH dan BPNT tahap 3 sudah cair.

Masyarakat diimbau mempercayai begitu saja informasi yang tersebar di media sosial dan menunggu informasi resminya.

Demikian adalah informasi pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3.***

Reporter Lilia Sari
Editor Jinan Vania Barizky