Bisnis

SELAMAT! KPM Pemilik KIS Bisa Dapat 5 Bansos Secara Tunai dan Non Tunai, Ini Cara Mendapatkannya

Oleh: Linda Wati Minggu 20 Okt 2024, 17:32 WIB
KPM Pemilik KIS Bisa Dapat 5 Bansos Secara Tunai dan Non Tunai

AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) terkait bantuan sosial (bansos).

Banyak manfaat yang akan didapatkan bagi pemilik KIS selain bantuan kesehatan, yakni seperti mendapatkan sejumlah bansos.

Bantuan sosial (bansos) yang didapat bagi pemegang KIS pun beragam hingga Rp 3 juta.

Untuk mendapatkannya, kamu dapat menggunakan dua cara yakni offline dan online.

Baca Juga: Mantap! Rekomendasi 6 HP Gaming Terbaik di Kelasnya Cuma Rp 3 Jutaan Spek Dewa, Ada Samsung Hingga Poco

Offline dengan cara datang ke kantor desa dan mendaftarkan diri untuk menjadi penerima bansos.

Cara Mendaftar DTKS Secara Online Untuk Mendapatkan Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos.

Buka aplikasi Cek Bansos kemudisn klik tombol 'Buat Akun Baru' untuk registrasi.

Lalu, silahkan isi data diri yang diminta seperti nama lengkap, nomor kartu identitas (e-KTP atau KK), alamat domisili, dan alamat e-mail aktif dengan benar.

Unggah foto e-KTP dan selfie dengan memegang e-KTP.

Klik 'Buat Akun Baru'.

Berikutnya, cek e-mail dari Kemensos untuk melakukan verifikasi dan aktivasi masuk.

Jika berhasil, silahkan kembali masuk ke beranda aplikasi Cek Bansos lalu klik menu 'Daftar Usulan'.

Lalu, pilih menu Tambahkan Usulan dan silahkan mengisi informasi pribadi yang tertera.

Pilih jenis bantuan diinginkan, tunggu beberapa saat untuk proses verifikasi.

Setelah berhasil, tunggu proses verifikasi data oleh Dinas Sosial dan akan disahkan secara resmi melalui kepala daerah setempat.

Baca Juga: Rekomendasi 4 HP Harga Rp1 Jutaan Terbaru Bulan Oktober 2024, Ada yang Bawa Fast Charging hingga 18 W!

Kemudian, beberapa bansos yang bisa didapat bagi penerima KIS antara lain yaitu:

PKH
BPNT
PIP
Beras 10 kg
PBI-JK

Demikian informasi tentang penerima bansos bagi pemilik KIS yang dikutip Ayojakarta dari YouTube Info Bansos.***

Reporter Linda Wati
Editor Jinan Vania Barizky