Bisnis

Setelah Mandiri dan BRI, Nasabah Bank BNI Kini Terima Bantuan Penebalan BPNT Rp400.000

Oleh: Fina Salsabila Aura Senin 07 Jul 2025, 13:39 WIB
Ilustrasi. proses pencairan bantuan penebalan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sebesar Rp400.000 untuk alokasi dua bulan (Juni-Juli 2025) telah dimulai secara bertahap

AYOJAKARTA.COM - Pada tanggal 6 Juli 2025, kemarin, proses pencairan bantuan penebalan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sebesar Rp400.000 untuk alokasi dua bulan (Juni-Juli 2025) telah dimulai secara bertahap untuk pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BNI.

Setelah sebelumnya Bank Mandiri dan Bank BRI telah melakukan pencairan, kini giliran nasabah Bank BNI yang mulai menerima saldo bantuan tersebut.

Program bantuan ini menargetkan 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, khususnya yang termasuk dalam kategori BPNT murni maupun BPNT plus PKH (Program Keluarga Harapan).

Baca Juga: Bisa Dapat Bahan Pokok Murah! Cara Dapat Tiket Antrean Bantuan Pangan Bersubsidi Pasar Jaya secara Online, Mudah Loh...

Berdasarkan pantauan, pencairan dimulai sekitar pukul 15.40 WIB dan dapat dipantau melalui aplikasi BNI Mobile Banking.

Para penerima disarankan untuk mengecek saldo KKS secara berkala karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua KPM akan menerima pada waktu yang bersamaan.

Pencairan bantuan ini merupakan bagian dari stimulus pemerintah yang diberikan kepada masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah berdasarkan data desil DTSEN (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Bagi KPM yang sudah menerima saldo, dana dapat segera ditransaksikan atau diambil melalui mesin ATM terdekat maupun agen bank.

Namun, bagi yang belum menerima pencairan pada hari pertama, diminta untuk bersabar karena situasi tersebut wajar mengingat proses dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Musim Libur Sekolah, 5 Tempat Wisata di DKI Jakarta Ini GRATIS bagi Pemilik KJP Plus Loh!

Syarat utama untuk mendapatkan bantuan ini adalah KPM harus masih aktif dan berstatus layak pada tahap kedua verifikasi data.

Jika status bantuan sosial sudah tidak aktif atau dianggap tidak memenuhi syarat, maka bantuan penebalan BPNT ini tidak akan disalurkan.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial bekerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana bantuan sosial.

Dilaporkan bahwa PPATK telah membekukan sekitar 10 juta rekening bantuan sosial yang diduga memiliki transaksi anomali, termasuk penggunaan dana untuk top up judi online.

Para KPM dihimbau untuk menggunakan bantuan sesuai peruntukannya, yaitu untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti karbohidrat, protein hewani, protein nabati, vitamin, dan mineral.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, 109 RT Terkena Luapan Banjir di DKI Jakarta, 3 Hal Penting Ini Wajib Dilakukan Warga!

Penyalahgunaan dana bantuan dapat berakibat pada pencoretan atau penonaktifan bantuan sosial, bahkan blacklist bagi pelanggar.

Bantuan penebalan BPNT ini dapat dibelanjakan bebas di warung manapun dan juga dapat ditarik tunai layaknya bantuan PKH, memberikan fleksibilitas bagi KPM dalam memenuhi kebutuhan keluarga mereka.***

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Jinan Vania Barizky