AYOJAKARTA.COM - Bantuan Sosial (bansos) reguler yang seringkali ditunggu pencairannya oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Memasuki pencairan September dan Oktober 2024 yang masih dalam tahap proses penyaluran, para KPM terus bertanya-tanya apakah akan cair atau tidak.
Untuk memastikan status penerima sebagai KPM PKH dan BPNT periode September-Oktober 2024, kamu diwajibkan untuk bertanya ke operator SIKS-NG atau pendamping sosial di desa masing-masing.
Apabila positif tak dicairkan lagi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) setidaknya ada 15 sebab yang menyebabkan hal itu terjadi.
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube DIARY BANSOS pada Kamis (17/10/2024), berikut 15 alasan mengapa bansos BPNT dan PKH September-Oktober 2024 tak cair lagi kepada KPM:
1. Alamat tak ditemukan,
2. Individu tak ditemukan,
3. Meninggal dunia kecuali punya ahli waris atau pengurus,
4. Memiliki pekerjaan sebagai ASN/TNI/POLRI,
5. Masih satu keluarga dengan ASN (dalam satu KK),
6. Tak memenuhi kriteria penerima bansos,
7. Pensiunan ASN/TNI/polri,
8. Sebagai guru yang tersertifikasi,
9. Memiliki penghasilan rutin dari APBD atau APBN,
10. Menolak menerima bansos,
11. Penghasilan di atas UMP atau UMK dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan,
12. Tercatat sebagai pengurus atau pemilik perusahaan,
13. Terdaftar sebagai tenaga kesehatan,
14. Aktif sebagai perangkat desa,
15. Sudah menerima bansos selain dari Kemensos.
Demikian informasi terkait 15 alasan mengapa bansos BPNT dan PKH periode September-Oktober 2024 tak cair lagi kepada KPM.***