Bisnis

Selamat SP2D Sudah Turun, Apakah untuk Bansos PKH BPNT Peralihan dari PT Pos ke Kartu KKS? Cek Faktanya di Sini!

Oleh: Nuriyah Nofasari Kamis 17 Okt 2024, 15:34 WIB
Apakah surat yang diberikan Kemensos tersebut merupakan surat perintah untuk pencairan bansos PKH BPNT peralihan dari PT Pos ke kartu KKS?

AYOJAKARTA.COM -- Ada kabar baik untuk keluarga penerima manfaat (KPM) bansos. Kabar baiknya adalah adanya Surat Pencairan Dana (SP2D) bantuan sosial (bansos) yang turun dari Kementerian Sosial (Kemensos) ditunjukkan untuk KPM.

Diketahui, bansos adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu. Program tersebut sudah dilaksanakan sejak masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Biasanya, bantuan-bantuan tersebut diberikan dalam bentuk tunai seperti uang dan non-tunai seperti beras dan sembako.

Baca Juga: Surat Undangan Dibagi! Ini Daftar Daerah yang Mendapat Pembagian KKS Baru, PKH dan BPNT Peralihan Pos Cair Serentak Minggu Ini?

Lalu, apakah surat yang diberikan Kemensos tersebut merupakan surat perintah untuk pencairan bansos PKH BPNT peralihan dari PT Pos ke kartu KKS? baca artikel ini sampai habis.

Dalam beberapa hari terakhir, Kemensos Republik Indonesia sudah mengeluarkan surat resmi terkait pencairan dana bansos.

Hal tersebut dengan transisi dari PT Pos Indonesia ke kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), yang akan mempermudah penyaluran bantuan kepada KPM.

Baca Juga: Presiden Baru Akan Segera Dilantik, Apakah Bansos PKH BPNT Bakal di Stop Atau Lanjut? KPM Jangan Panik, Ini Kata Petugas

Surat Pencairan Dana (SP2D) ini berlaku bagi KPM yang belum mengambil bansosnya masing-masing untuk periode 2024.

“Ada surat resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia terkait surat pencairan dana. Nah apakah SP2D tersebut terkait pencairan bantuan sosial PKH maupun bpnt yang peralihan atau transisi dari PT Pos Indonesia ke kartu KKS sudah mulai diproses untuk pencairannya?” ucap kreator, dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Naura Vlog.

“Jadi teman-teman untuk surat resmi ataupun surat pencairan dana SP2D yang diturunkan Kementerian Sosial Republik Indonesia adalah bagi teman-teman yang bantuan sosialnya untuk periode 2024 belum diambil bantuan sosialnya” lanjutnya.

Baca Juga: RAMAI! Bantuan PKH dan BPNT Tak Lagi Cair Usai Ganti Presiden? Ini 3 Bansos yang Bakal Tetap Ada di Era Prabowo-Gibran

Penerima diharapkan segera mengambil bantuannya karena ada tenggang waktu yang diberikan oleh pemerintah.

Jika bantuan tidak diambil dalam waktu yang ditentukan, bantuan tersebut akan dikembalikan ke kas negara, dan penerima bisa di-blacklist dari daftar penerima bantuan sosial PKH dan BPNT.

Jadi bukan untuk pencairan bansos peralihan dari PT Pos Indonesia ke kartu KKS. Karena pencairan tersebut belum diproses sampai saat ini.

“Jadi bukan untuk periode yang peralihan PT Pos Indonesia ke kartu KKS itu belum diproses sama sekali” ujarnya.

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil