AYOJAKARTA.COM - Benarkah program bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT bakalan di stop dan tidak akan cair lagi setelah ganti presiden? Simak informasi yang termuat di artikel ini.
Sebagaimana diketahui, dalam beberapa hari ke depan tepatnya 20 Oktober 2024, akan digelar pergantian Presiden, di mana masa pemerintahan Presiden Joko Widodo akan digantikan oleh Prabowo Subianto.
Lantas, bagaimana dengan nasib program bantuan sosial PKH dan BPNT? Apakah akan tetap dilanjutkan atau diberhentikan?
Dikutip dari YouTube Diary Bansos pada Rabu (16/10/24), kemungkinan besar bantuan sosial (bansos) akan tetap dilanjutkan di masa pemerintahan Prabowo Subianto.
Perlu diketahui, dalam bantuan sosial ini terdapat bantuan reguler dan non-reguler yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap tahunnya.
Program bansos reguler merupakan bantuan yang disalurkan atau dianggarkan oleh pemerintah kepada Masyarakat yang membutuhkan.
Dalam mekanisme penyaluran bantuan reguler ini tentunya ada tahapan atau proses verifikasi dan validasi dimana KPM mana yang masih layak atau tidak layak menerima bantuan.
Pada bansos reguler ini, ada tiga program bantuan yang masih tetap dilanjutkan setelah pergantian Presiden, yaitu Bantuan PKH, BPNT dan Bantuan PIP.
Baca Juga: Inilah 3 Titik Lokasi Tes SKD CPNS 2024 yang Dipakai BKN, Apakah Kotamu Termasuk?
Ketiga program bantuan tersebut masih akan tetap dilanjutkan dan tentunya masih disalurkan kepada para KPM di tahun selanjutnya.
Sementara, bantuan sosial reguler yang masih belum pasti dilanjutkan di masa pemerintahan Prabowo Subianto diantaranya, bantuan BLT dana Desa dan program Kartu Prakerja.
Kemudian, bantuan sosial non reguler yang masih belum pasti akan dilanjutkan setelah pergantian presiden diantaranya, bantuan pangan 10kg, bantuan keluarga rawan stunting dan bantuan dana dari Pemerintah Daerah seperti KJP DKI Jakarta.
Adapun bantuan sosial tambahan yang akan disalurkan di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yaitu makan siang dan susu gratis kepada anak sekolah.
Kendati demikian, kedua bantuan tersebut masih dalam wacana dan masih menunggu info lebih lanjut.
Kesimpulannya, bantuan PKH dan BPNT serta bantuan Pendidikan PIP dipastikan masih tetap dilanjutkan setelah pergantian Presiden.
Sementera, untuk bantuan dari anggaran pemerintah Daerah masih belum pasti dilanjutkan atau tidak. ****