AYO JAKARTA.COM -- Meskipun PKH September-Oktober dan Juli-September belum cair, kini pencairan PKH November-Desember sedang diproses.
Dikutip dari YouTube INFO BANSOS pada Selasa, 15 Oktober 2024. PKH November-Desember sudah Final Closing.
Itu artinya, Kementerian Sosial sedang melakukan verifikasi data para KPM untuk menentukan kelayakannya menerima PKH.
Dengan hal ini, KPM BPNT murni juga berhak menerima PKH asalkan memenuhi beberapa syarat. Apa saja?
Baca Juga: Banyak KPM PKH dan BPNT Curhat Nominal Bansos Berkurang Drastis, Ternyata Ini Lho Penyebabnya
Perlu diketahui, PKH dan BPNT adalah bansos reguler yang pencairannya dilakukan secara rutin setiap 2 bulan lewat KKS dan 3 bulan lewat Pos Indonesia.
Pencairan PKH dan BPNT dilakukan sepanjang tahun dan akan dihentikan apabila ada perubahan kebijakan bansos dari pemerintah yang baru.
KPM berhak menerima 2 bansos reguler, KPM PKH berhak mendapatkan BPNT, begitu juga sebaliknya.
Hanya saja, KPM harus memenuhi beberapa syarat agar bisa menerima 2 bansos reguler sekaligus.
Karena di SIKS-NG proses Final Closing dilakukan untuk pencairan PKH, maka kesempatan bagi KPM BPNT murni untuk mendapatkan PKH sangat lebar.
KPM BPNT murni harus memiliki komponen PKH apabila ingin menerima PKH November-Desember.
Komponen-komponen di antaranya adalah:
- Anak Sekolah (SD, SMP, SMA)
- Balita dan Ibu Hamil
- Lansia
- Disabilitas
Apabila KPM BPNT memiliki komponen PKH di Kartu Keluarganya, maka sistem Kementerian Sosial akan memverifikasi data KPM tersebut.
Setelah diverifikasi, KPM akan diputuskan apakah layak atau tidak menerima PKH.
Apabila dinyatakan layak, maka KPM alan menerima bantuan BPNT sebesar Rp400 ribu ditambah dengan PKH dengan nominal sesuai dengan komponen yang dimiliki.
Baca Juga: PKH Peralihan Pos Indonesia Akhirnya Cair Lewat KKS Baru, Cek Rekeningmu Sekarang!
Demikian informasi mengenai syarat yang harus dipenuhi KPM BPNT murni agar bisa menerima PKH.***