AYOJAKARTA.COM - Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial berupa uang dan barang untuk keluarga penerima manfaat.
Bukan hanya PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan bansos tambahan kepada KPM dari golongan miskin ekstrem.
Terpantau beberapa daerah menerima penyaluran bansos berupa barang kepada KPM melalui kantor pos atau titik komunitas.
Sebagai informasi, memasuki awal minggu ketiga di bulan Oktober 2024 ini, Pemerintah sangat aktif menyalurkan bansos berupa uang maupun bahan pangan kepada KPM.
Beberapa di antaranya bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober, bantuan daging ayam dan telur, dan bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg.
Khususnya untuk bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg, prioritas penerimanya adalah KPM yang masuk dalam kategori desil 1-4 kemiskinan ekstrem.
Bansos beras 10 kg ini dikelola oleh Bapanas yang bekerja sama dengan Perum Bulog serta pihak transporter misalnya PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan bantuan.
Sebanyak 22 juta KPM yang terdaftar di data desil P3KE Kemenko PMK dan masuk dalam golongan KPM miskin ekstrem akan menerima bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg ini.
Baca Juga: Ungkap Karakter yang Paling Istimewa dalam Diri, Jawabanmu Tentukan Hal Positif yang Dimiliki
KPM PKH dan BPNT belum tentu menerima pencairan bansos beras ini.
Data penerimanya bukan lagi diambil dari data DTKS Kemensos melainkan data P3KE Kemenko PMK.
Jadi walaupun KPM sudah terdaftar di DTKS tetapi belum masuk dalam data desil P3KE Kemenko PMK maka tetap tidak memperoleh penyaluran bansos.
Tujuan utama penyaluran bansos MRP (Mitigasi Rawan Pangan) berupa beras 10 kg ini untuk menjaga stabilitas pangan dan kesejahteraan hidup KPM miskin ekstrem.
Terlebih Presiden Joko Widodo juga telah mengumumkan penyaluran bansos beras 10 kg ini diperpanjang hingga akhir tahun 2024.
Semula bansos beras ini disalurkan satu semester pertama tahun 2024 (Januari-Juni), tetapi resmi diperpanjang hingga Desember 2024 dengan mekanisme penyaluran setiap dua bulan sekali (Juli-Agustus, September-Oktober, dan November-Desember).
Lalu bagaimana progres penyaluran bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg di hari ini?
Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan kanal YouTube Diary Bansos pada hari Selasa (15/10/24), bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg untuk tahap 8 periode September-Oktober kembali disalurkan di beberapa kecamatan di Kabupaten Banyuwangi.
Terpantau ada 16 kecamatan di Kabupaten Banyuwangi yang mendapatkan penyaluran bansos beras 10 kg ini untuk periode September-Oktober di hari ini, Selasa, 15 Oktober 2024.
Kecamatan tersebut, di antaranya Kecamatan Bangorejo, Cluring, Gambiran, Glagah, Glemor, Kabat, Kalibaru, Kalipuro, Purwoharjo, Rogojampi, Srono, Tegalsari, Wongsorejo, Pesanggaran, Siliragung, dan Moncar.
Untuk Kecamatan Pesanggaran dan Siliragung terpantau mayoritas desa menerima pencairan bansos beras 10 kg ini.
Sedangkan untuk penyaluran bansos MRP di Kecamatan Muncar terpantau hanya di desa Kedungrejo.
Sebelumnya pemerintah daerah setempat sudah membagikan surat undangan resmi barcode kepada KPM untuk mengambil bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg.
Nantinya untuk pengambilan bansos, KPM wajib membawa surat undangan resmi barcode, KTP elektronik asli, dan KK asli.
Penyaluran bansos MRP ini ditempatkan di kantor pos cabang kecamatan kota terdekat atau titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa jika KPM yang menerima penyaluran bansos dalam jumlah yang banyak.
Pihak pemerintah daerah setempat atau transporter akan menyalurkan bansos beras 10 kg ini secara langsung ke alamat domisili KPM yang berhalangan hadir untuk mengambil bantuan.
Misalnya untuk KPM lansia, sakit menahun, dan penyandang disabilitas berat. ***