AYOJAKARTA.COM - Memasuki awal minggu ketiga di bulan Oktober 2024, bantuan sosial terus disalurkan oleh Pemerintah.
Pemerintah menyalurkan bansos reguler maupun tambahan untuk keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau miskin ekstrem.
Bantuan disalurkan secara nom tunai berupa uang dan barang melalui KKS ATM Merah Putih, Bank Himbara dan BSI, serta kantor pos atau titik komunitas.
Penyaluran bansos melalui KKS ATM Merah Putih, Bank Himbara, kantor pos atau titik-titik komunitas.
Lalu bansos apa saja yang disalurkan oleh Pemerintah di hari ini, Selasa, 15 Oktober 2024?
Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan kanal YouTube Diary Bansos pada hari Selasa (15/10/24), berikut rincian info penting dari empat bansos yang disalurkan di bulan Oktober 2024.
1. PKH
Bansos PKH peralihan PT Pos Indonesia ke KKS di beberapa daerah sudah dicairkan.
KPM di Provinsi Aceh mulai menerima pencairan bansos PKH periode Juli-September.
Sedangkan di Provinsi Bengkulu dan Lampung, sebagian daerah juga sudah menerima pendistribusian buku rekening dan KKS baru.
Berikut nominal pencairan bansos PKH peralihan Pos ke KKS periode Juli-September via KKS.
- Kategori anak SD sederajat Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp500 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp600 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp600 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp750 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp750 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp2,7 juta
Seperti contohnya KPM peralihan melaporkan bahwa sudah menerima pencairan bansos PKH periode Juli-September sebesar Rp 975 ribu melalui KKS BSI.
KPM menerima pencairan PKH untuk kategori lansia satu orang dan anak sekolah SMP sederajat satu orang.
2. BPNT
Kemensos masih terus mencairkan bansos BPNT periode September-Oktober kepada KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH.
Seperti contohnya KPM menerima pencairan BPNT September-Oktober dengan nominal Rp400 ribu melalui KKS BNI.
KKS BRI, Mandiri, dan BSI khusus wilayah Provinsi Aceh juga masih menerima pencairan BPNT periode September-Oktober khusus bagi KPM yang namanya sudah tercantum di data bayar atau SP2D pencairan bansos BPNT.
3. PIP Kemdikbud
Bansos PIP kembali disalurkan untuk tahap yang ketiga periode salur Oktober-Desember.
Sasaran penerima adalah KPM peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Sederajat, dan PKBM yang masuk ke dalam SK nominasi PIP.
Selain itu KPM yang sudah melakukan aktivasi rekening SimPel BRI untuk jenjang SD, SMP, sederajat, BNI jenjang SMA, SMK Sederajat, Mandiri jenjang MI, MTs, dan MA serta BSI (khusus wilayah Provinsi Aceh) setelah tanggal 30 Juni 2024 akan menerima pencairan bansos PIP.
Berikut nominal pencairan bansos PIP.
- Kategori anak SD sederajat kelas 1-5: Rp450 ribu per tahun.
Baca Juga: Senin Banjir Rezeki! Selain PKH BPNT, Ada 6 Bansos Tambahan yang Cair Hari Ini, BLT MRP Termasuk?
Khusus kelas 1 semester ganjil: Rp225 ribu
Khusus kelas 6 semester genap: Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat kelas 8: Rp750 ribu per tahun.
Khusus kelas 7 semester ganjil: Rp375 ribu
Khusus kelas 9 semester genap: Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK, Sederajat kelas 11: Rp1,8 juta per tahun.
Khusus kelas 10 semester ganjil: Rp900 ribu
Khusus kelas 12 semester genap: Rp900 ribu
Seperti contohnya KPM melaporkan mendapatkan pencairan bansos PIP untuk kategori jenjang SD sederajat sebesar Rp400 ribu.
KPM tersebut sudah melakukan aktivasi rekening SimPel BRI di bulan Agustus 2024.
4. Bantuan MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg
Bapanas kembali menyalurkan bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg di hari ini.
Penyaluran bansos ini untuk tahap 8 periode September-Oktober.
Sebanyak 22 juta KPM yang terdaftar di data P3KE Kemenko PMK dan masuk ke dalam kategori keluarga miskin ekstrem berhak menerima penyaluran bansos MRP.
KPM yang sudah mendapatkan surat undangan pencairan resmi barcode busa mengambil penyaluran bansos beras 10 kg ini disalurkan melalui kantor pos atau titik-titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa yang sudah ditentukan.
Selain surat undangan resmi barcode, KPM juga wajib membawa kelengkapan berkas lainnya yang dibutuhkan untuk mengambil bantuan, yaitu KTP elektronik asli atau KK asli.***