Bisnis

KPM Full Senyum! Ada Bansos Tambahan dengan Nominal Rp900 Ribu yang Bakal Cair Untuk KPM Golongan Ini

Oleh: Dyah Arum Ratri Senin 14 Okt 2024, 13:03 WIB
Ilustrasi. Bansos Tambahan untuk KPM

AYOJAKARTA.COM - Selain bantuan reguler, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial tambahan bagi para KPM.

Nah, sebelumnya untuk informasi tambahan, bantuan sosial tambahan adalah bansos yang sifatnya tidak rutin disalurkan.

Di mana bantuan sosial tambahan ini akan disalurkan dengan melihat kondisi dan juga anggaran yang tersedia.

Nah, kira-kira memasuki termin ketiga pencairan bantuan sosial tahun 2024 ini, ada bansos tambahan apa yang bakal dicairkan?

Baca Juga: Terbaru! KPM dengan Pemilik KK Ini Bisa Mendapatkan Bansos dengan Total Rp3 Jutaan, Apa Ciri-cirinya?

Untuk tahu jawabannya simak informasi petugas yang dikutip dari tayangan Youtube Naura Vlog pada (14/10/24) berikut ini.

Jenis bantuan sosial yang masuk dalam bansos tambahan ini adalah BLT Dana Desa atau biasa disebut juga BLT Miskin Ekstrem.

Di mana sasaran penerima BLT Miskin Ekstrim atau Dana Desa ini adalah para KPM yang masuk data P3KE.

Melalui BLT Dana Desa ini KPM akan mendapatkan bantuan Rp900 ribu dan tentunya KPM tersebut masuk data Miskin Ekstrem.

Baca Juga: Mengalami Kenaikan dari Awal Tahun! Ini Dia Jumlah Penumpang Transjakarta 5 Bulan Terakhir!

Lalu, dari manakah anggaran yang digunakan untuk pencairan BLT Miskin Ekstrim ini?

Anggaran BLT Miskin Ekstrem ini berasal dari biaya APBD dimana tahun ini diinformasikan hanya 25 persen.

Jumlah ini berbeda dengan tahun sebelumnya yaitu pada 2022 lalu ketika Indonesia masih dalam masa pandemi Covid19.

Di mana pada tahun 2022 lalu untuk anggaran APBD BLT Dana Desa atau Miskin Ekstrim ini adalah sebesar 50%.

Maka di tahun 2022 penerima BLT Dana Desa lumayan banyak, tepatnya para KPM hampir 50% dari setiap wilayah desanya.

Akan tetapi di tahun 2023 anggarannya menurun menjadi 25% karena bisa dikatakan untuk data dari masyarakat yang masuk golongan miskin ekstrim mulai menurun, jadi anggarannya hanya 25%.

Kemudian di berbagai wilayah desa setiap desa maksimal atau biasanya adalah 5 penerima bantuan BLT Dana Desa tersebut.

Harapanya tentu saja semoga bantuan BLT Dana Desa atau miskin ekstrim ini bisa bermanfaat bagi penerimanya.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Desi Kris