AYOJAKARTA.COM -- Menanggapi berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat nelayan Kabupaten Pandeglang terkait kebutuhan bahan bakar, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) memberikan pernyataan resmi.
Pertamina menegaskan bahwa ketersediaan Biosolar Subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) 38.422.27 Labuan, Banten, saat ini berada dalam posisi aman dan sangat mencukupi untuk mendukung aktivitas melaut para nelayan.
Pertamina menjamin bahwa setiap nelayan yang telah mengantongi surat rekomendasi resmi sesuai regulasi pemerintah akan mendapatkan layanan pengisian BBM tanpa kendala berarti.
Untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan, Pertamina telah melakukan langkah proaktif dengan menambah kuota penyaluran. Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Susanto August Satria, menjelaskan bahwa perhitungan stok saat ini masih sangat longgar untuk menampung permintaan harian di SPBUN Labuan.
Bahkan, pada bulan April 2026 yang lalu, Pertamina secara resmi telah menambah alokasi volume Biosolar. Kebijakan ini diambil secara strategis untuk memastikan seluruh armada nelayan dapat beroperasi secara maksimal tanpa perlu khawatir kekurangan bahan bakar di tengah musim tangkap.
"Pihak Pertamina menjamin bahwa pendistribusian Biosolar Subsidi di SPBUN Labuan akan terus berlangsung secara optimal bagi para nelayan yang sudah memegang surat rekomendasi dari pihak berwenang," ungkap Satria.
"Kami melakukan penyaluran dengan merujuk pada surat rekomendasi resmi dari Dinas Kelautan dan Perikanan di wilayah tersebut. Kami juga memastikan bahwa kondisi stok bahan bakar saat ini berada dalam level yang aman," tambahnya.
Sebagai perusahaan yang mengemban mandat pemerintah untuk menyalurkan energi bersubsidi, Pertamina terus memperketat pengawasan.
Hal ini bertujuan agar Biosolar yang dibiayai oleh negara benar-benar dinikmati oleh pihak yang berhak, sesuai dengan Peraturan Presiden dan regulasi teknis lainnya.
Sistem surat rekomendasi menjadi instrumen krusial dalam pengendalian ini. Dengan sistem tersebut, Pertamina dapat memverifikasi identitas dan kebutuhan riil nelayan berdasarkan kapasitas kapal dan jarak tempuh operasional mereka.
"Kami akan senantiasa menjalin komunikasi yang intensif dengan Dinas Kelautan dan Perikanan beserta instansi pemerintah terkait lainnya demi menjamin kelancaran pasokan BBM subsidi bagi nelayan, tentunya dengan tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah," imbuh Satria.
Koordinasi antara Pertamina dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat menjadi kunci utama kesuksesan distribusi energi di Pandeglang. Data nelayan yang diperbarui secara berkala oleh DKP memungkinkan Pertamina untuk memetakan kebutuhan mingguan dan bulanan dengan lebih presisi.
Sinergi ini juga mencakup pengawasan di titik serah SPBUN untuk memastikan pelayanan berjalan prima. Pertamina berkomitmen bahwa setiap nelayan di Labuan akan mendapatkan pengalaman pengisian yang transparan dan efisien.
Jika terdapat kendala teknis di lapangan, koordinasi lintas dinas ini memungkinkan penyelesaian masalah dalam waktu singkat sehingga aktivitas tangkap ikan tidak terganggu.
Guna menjaga kepercayaan publik dan memberikan ruang komunikasi yang terbuka, Pertamina menyediakan kanal informasi resmi bagi masyarakat.
Jika nelayan atau warga menemukan indikasi ketidakwajaran dalam penyaluran atau membutuhkan informasi terkini mengenai stok, mereka dapat memanfaatkan layanan Pertamina Contact Center (PCC).
Kanal komunikasi ini tersedia melalui nomor telepon 135 atau melalui surat elektronik di alamat pcc135@pertamina.com.
Melalui layanan ini, Pertamina ingin memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat dapat didengar dan ditindaklanjuti secara cepat demi mewujudkan pelayanan energi yang optimal di seluruh penjuru Jawa Bagian Barat.