Bisnis

Hore! Bantuan Pangan Tahap 8 Cair Hari Ini, Terungkap Daftar Daerah yang Siap Terima Bansos

Oleh: Asti Aureli Septania Selasa 08 Okt 2024, 14:01 WIB
Bantuan Pangan Tahap 8 Cair Hari Ini

AYOJAKARTA.COM – Pada bulan Oktober 2024, Pemerintah kembali menggulirkan bantuan pangan kepada Masyarakat Indonesia.

Sebagai informasi, penyaluran bantuan pangan ini merupakan bantuan tahap ke 8 yang ditujukan kepada Masyarakat Indonesia yang tergolong miskin ekstrim.

Bantuan pangan tahap 8 yang digulirkan yaitu berupa beras 10kg.

Baca Juga: Update Terbaru! Bansos PKH September-Oktober 2024 Sudah Cair ke KKS, Cek Bank yang Menyalurkannya

Untuk jadwal penyaluran bantuan pangan tahap 8 ini rencananya akan dilakukan mulai hari ini, Selasa, 8 Oktober 2024.

Adapun daftar beberapa daerah yang tercatat menerima bantuan ini berdasarkan informasi dari Diari bansos salah satunya Kabupaten Banyuwangi.

Sekedar informasi, penyaluran bantuan pangan tahap 8 ini akan dilakukan secara bertahap dengan waktu yang berbeda-beda.

Pada 8 Oktober 2024 terpantau akan di salurkan kepada KPM yang berada kecamatan Genteng Desa Kembiritan.

Selanjutnya, bantuan akan disalurkan kepada KPM yang berada di Kecamatan Glaga desa Bakungan dan Banjasari, Kecamatan Kalipura desa Bulusan.

Baca Juga: Tes Kepribadian : Warna Favoritmu Akan Ungkap Kepribadianmu, Merah Berarti Berani, Kalau Ungu Apa?

Menyusul hari berikutnya, penyaluran bantuan pangan ini akan dilakukan di kecamatan Purwoharjo desa Bulerejo dan masih banyak kecamatan lainnya.

Perlu diketahui, bantuan pangan ini disalurkan khusus untuk Masyarakat Indonesia yang miskin ekstrim.

Bagi KPM PKH dan BPNT yang tidak tercatat ke dalam bantuan pangan ini jangan berkecil hati, karena masih ada bantuan reguler PKH dan BPNT yang sedang berlangsung cair di bulan ini.

Sebagaimana diketahui, bantuan sosial (Bansos) PKH dan BPNT kembali disalurkan oleh Pemerintah Kementerian Sosial (Kemensos) kepada para KPM yang dialokasikan untuk dua bulan September-Oktober 2024.

KPM akan menerima bantuan dana BPNT dua bulan sekaligus dengan nominal sebesar Rp200.000 per KPM.

Sementara, bantuan PKH yang dicairkan kepada para KPM di bulan Oktober 2024 ini dengan nominal bervariatif tergantung setiap kompenan KPM. ***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Jinan Vania Barizky