Bisnis

Korban Pelanggaran HAM Dapat Bantuan? Cek Rincian KPM BPNT dan PKH Lengkap di Sini...

Oleh: Fina Salsabila Aura Senin 07 Okt 2024, 19:57 WIB
Cek Rincian KPM BPNT dan PKH Lengkap di Sini

AYOJAKARTA.COM - Update pencairan bantuan PKH BPNT Rp400.000 hari ini, Senin tanggal 7 Oktober 2024.

Pencairan ini dilakukan untuk alokasi bulan September Oktober 2024 dan untuk KPM peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS Merah Putih terbaru.

Selain itu, terdapat dua bantuan tambahan untuk KPM PKH dan BPNT yang juga sudah mulai dicairkan.

Baca Juga: Auto Masuk Rekening! Cek Rekening untuk KPM Penerima BPNT dan PKH di Daerah Ini, Sekarang!

Bantuan PKH tersebut diketahui diberikan kepada keluarga miskin.

Hal ini untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan nutrisi.

Besarnya bantuan PKH bervariasi tergantung pada jumlah komponen keluarga.

Berikut ini adalah rincian bantuan sosial PKH tahun 2024:

Bantuan sosial PKH untuk Ibu hamil diberikan bantuan dengan nominal Rp. 500.000.

Selanjutnya, untuk bantuan PKH anak usia dini diberikan sebesar Rp. 500.000.

Bantuan PKH untuk anak sekolah SD diberikan bantuan dengan nominal Rp. 150.000.

Bantuan sosial PKH untuk anak sekolah SLTP, diberikan nominal Rp. 250.000.

Sedangkan untuk anak sekolah SMA, diberikan bantuan PKH dengan nominal Rp. 333.000.

Baca Juga: Tak Suka Matematika? 11 Jurusan Kuliah Ini Hampir Tak Ada Hitungan, Cocok Jadi Referensi untuk Maba 2025!

Selain itu, terdapat juga bantuan PKH untuk Disabilitas berat sebesar Rp. 400.000.

Untuk bantuan PKH lanjut usia 60 keatas, diberikan bantuan Rp. 400.000.

Nah, sedangkan bantuan PKH untuk korban pelanggaran HAM berat, akan diberikan sebesar Rp1 juta lho.

Sedangkan bantuan BPNT diberikan kepada keluarga miskin untuk membantu mereka membeli makanan.

Besarnya bantuan BPNT ini adalah Rp400.000 per bulan.

Pencairan bantuan PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap.

KPM yang belum menerima bantuannya diharapkan untuk bersabar.

Pencairan bantuan PKH dan BPNT dapat dilakukan melalui ATM, agen, atau mobile banking.

Selain bantuan PKH dan BPNT, ada dua bantuan tambahan yang sudah mulai dicairkan di bulan Oktober ini.

Baca Juga: Review Lenovo LOQ 151AX9: Laptop Gaming di Bawah Rp13 Juta Paling Worth It Untuk Dibeli, Ini 10 Alasannya!

Bantuan pertama adalah bantuan KRS atau keluarga rentan stunting.

Bantuan ini diberikan kepada 1,4 juta keluarga rentan stunting.

Bantuan kedua adalah bantuan pangan berupa beras 10 kg untuk alokasi bulan September Oktober.

KPM diharapkan untuk terus memantau informasi terbaru tentang pencairan bantuan mereka.***

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Jinan Vania Barizky