AYOJAKARTA.COM - Memasuki bulan Juli 2025, pencairan bantuan sosial pemerintah mengalami progres yang signifikan dengan berbagai program yang berjalan bersamaan.
Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Sosial, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) telah tersalurkan kepada 42.979.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau mencapai 80,43% dari total penerima.
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako telah disalurkan kepada 15.159.958 KPM sembako, yang setara dengan 82,95% dari keseluruhan penerima yang berhak.
Baca Juga: Catat! 5 SD Swasta Berkualitas Internasional di Jakarta Barat Buka Pintu Lewat SPMB 2025
Namun masih terdapat tantangan dalam proses distribusi, di mana sekitar 1.995.399 KPM PKH (19,4%) dan 2.723.515 KPM sembako (14,9%) masih dalam proses pembukaan rekening.
Selain itu, terdapat 1.162.000 KPM PKH dan 393.610 KPM sembako yang masih dalam tahap pembetulan data administratif.
Pencairan bantuan penebalan sebesar Rp400.000 untuk periode Juni-Juli 2025 telah dimulai sejak 30 Juni 2025, dengan Bank Mandiri sebagai bank penyalur pertama, diikuti oleh bank-bank lainnya seperti BRI, BNI, dan BSI, serta PT Pos Indonesia.
Sistem pencairan bantuan sosial Juli 2025 menerapkan mekanisme terintegrasi yang menggabungkan beberapa jenis bantuan sekaligus untuk efisiensi distribusi.
KPM BPNT yang belum menerima bantuan reguler akan mendapatkan total Rp1.000.000, yang terdiri dari bantuan BPNT senilai Rp600.000 untuk alokasi April-Mei-Juni 2025 ditambah bantuan penebalan sebesar Rp400.000 untuk periode Juni-Juli 2025.
Baca Juga: Simak! Tes Terstandar SPMB Jabar 2025 Tahap 2 Dimulai 3 Juli: Ini Link Download Aplikasi dan Ketentuannya
Bagi KPM BPNT yang sudah menerima bantuan reguler sebelumnya, mereka tetap berhak mendapatkan bantuan penebalan Rp400.000.
Khusus untuk penerima BPNT Plus PKH, mereka akan menerima bantuan PKH sesuai komponen masing-masing ditambah dengan paket bantuan BPNT dan penebalan.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap dengan prioritas penyelesaian rekening yang bermasalah dan pembetulan data, sehingga diharapkan seluruh KPM yang berhak dapat menerima bantuan dengan tepat sasaran dan tepat waktu.
Pemerintah telah menyediakan layanan pengecekan status bantuan sosial melalui platform digital untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan akses informasi.
KPM dapat mengecek status keberlanjutan bantuan PKH dan BPNT melalui website resmi cekbansos.go.id milik Kementerian Sosial.
Baca Juga: Perdana Besok! 100 Siswa SMA akan Lakukan Retret, Inisiasi HDCU Cetak Generasi Pemimpin Masa Depan
Melalui platform ini, penerima dapat mengetahui apakah bantuan mereka masih aktif atau telah dihentikan dengan melihat status "Ya" untuk bantuan yang masih berjalan atau "Tidak" untuk bantuan yang sudah tidak aktif.
Namun, untuk informasi yang lebih akurat dan terkini, KPM disarankan menghubungi pendamping sosial dan mengecek melalui sistem SIKS-NG yang merupakan database paling terupdate.
Sebagai tambahan, 18,3 juta keluarga penerima BPNT juga akan menerima bantuan tambahan pangan berupa beras sebanyak 20 kg (10 kg per bulan untuk Juni-Juli 2025) yang setara dengan nilai Rp300.000.
Bantuan tambahan ini diberikan kepada seluruh penerima BPNT, baik BPNT murni maupun BPNT Plus PKH, sebagai upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan keluarga kurang mampu di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.***