Bisnis

4 Daerah Terima Bansos Rp400 Ribu Via KKS dan Mandiri, PKH dan BPNT Peralihan Pos ke KKS Sudah Cair?

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Minggu 06 Okt 2024, 15:15 WIB
KPM PKH murni, BPNT murni, dan KPM PKH+BPNT terus menunggu pencairan terutama yang disalurkan dari PT Pos Indonesia beralih ke KKS.

AYOJAKARTA.COM -- Kemensos masih terus memproses pencairan bansos PKH dan BPNT via KKS ATM Merah Putih Bank

KPM PKH murni, BPNT murni, dan KPM PKH+BPNT terus menunggu pencairan terutama yang disalurkan dari PT Pos Indonesia beralih ke KKS.

Sementara untuk bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober via KKS murni sudah resmi dicairkan oleh Kemensos.

Baca Juga: UPDATE Bansos PKH BPNT September-Oktober 2024! 4 Bantuan Cair Lewat KKS, Ada yang Rp 900 Ribu

Memasuki akhir minggu pertama di bulan Oktober, KPM PKH dan BPNT peralihan PT Pos Indonesia ke KKS belum menerima pencairan bansos PKH dan BPNT.

Bansos reguler dari Kemensos ini dicairkan untuk 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT untuk penerima PKH.

Sementara bansos BPNT disalurkan untuk 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH.

Seluruh penerima bansos PKH dan BPNT wajib terdaftar aktif di DTKS dan sudah dinyatakan layak sebagai KPM yang menerima bansos.

Baca Juga: Alhamdulillah 3 KKS Cair PKH September-Oktober, BPNT Rp400 Ribu Siap Salur Via KKS Bank Ini Lebih Dulu

Khususnya untuk pencairan bansos PKH dan BPNT peralihan, ada perbedaan periode salur antara kedua bantuan.

PKH disalurkan untuk tiga bulan sekaligus sekali pencairan yaitu Juli-September, sedangkan BPNT dua bulan sekaligus yaitu Juli-Agustus.

Bukan hanya periode salur yang berbeda, nominal bansos yang diterima KPM PKH dan BPNT peralihan juga berbeda.

Berikut nominal pencairan bansos PKH peralihan untuk periode Juli-September.

- Kategori anak SD sederajat Rp225 ribu

- Kategori anak SMP sederajat Rp375 ribu

- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp500 ribu

- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp600 ribu

- Kategori penyandang disabilitas berat Rp600 ribu

- Kategori Ibu hamil Rp750 ribu

- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp750 ribu

- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp2,7 juta

Sementara nominal pencairan bansos BPNT peralihan periode Juli-Agustus sebesar Rp400 ribu.

Bagaimana progres tahapan pencairan bansos PKH dan BPNT peralihan PT Pos Indonesia ke KKS?

Baca Juga: Update Pencairan Bantuan PKH-BPNT September-Oktober 2024, Giliran KKS 3 Bank Ini Terpantau Saldo Sudah Masuk Rekening

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos, hari Minggu, 6 Oktober 2024, berdasarkan hasil pemantauan pendamping sosial, ada KPM yang mengunggah bukti struk penarikan bansos PKH dan BPNT sebesar Rp400 ribu melalui KKS BRI dan Mandiri.

Apakah pencairan tersebut untuk bansos PKH dan BPNT peralihan PT Pos Indonesia ke KKS?

Jika dianalisis dari status di SIKS-NG pada menu final closing, bansos PKH dan BPNT peralihan masih menunjukkan keterangan Burekol.

Dipastikan bahwa saldo bantuan PKH dan BPNT uang dicairkan untuk periode salur September-Oktober via KKS murni.

Ada setidaknya KPM empat daerah yang sudah menerima pencairan bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober via KKS BRI dan Mandiri sebesar Rp400 ribu, di antaranya daerah Palu, Palembang, Ciamis, dan Kalimantan Timur.

KPM tersebut menerima pencairan PKH periode September-Oktober untuk kategori SD dan SMP sederajat masing-masing satu orang, atau lansia/penyandang disabilitas satu orang.

Bisa juga KPM menerima pencairan bansos BPNT periode September-Oktober sebesar Rp400 ribu.

Mengingat status di SIKS-NG untuk bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober menunjukkan keterangan "Sudah SI".

Artinya pihak bank penyalur sudah melakukan top up bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober ke KKS masing-masing KPM secara bertahap.

Untuk perkembangan bansos PKH dan BPNT peralihan sendiri masih stagnan di proses Burekol (Pembukaan Rekening Kolektif).

Baca Juga: PKH dan BPNT September-Oktober 2024 Positif Cair di 2 Bank, Kapan Giliran BNI dan BSI?

Untuk proses Burekol membutuhkan waktu yang cukup lama karena pihak bank penyalur yang mengawasi dan memproses tahapan ini secara langsung.

Berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, pihak perbankan mengundang hadirkan KPM peralihan untuk melakukan tahapan Burekol di titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.

Hingga sekarang, sudah ada beberapa daerah yang terpantau selesai melakukan burekol.

Dibuktikan dengan keterangan di menu view DTKS SIKS-NG muncul "Sukses Burekol", misalnya wilayah Provinsi Aceh.

KPM akan menerima buku rekening dan KKS baru jika tahapan Burekol selesai dilaksanakan.

Baca Juga: YES! Update Terbaru Pencairan Saldo Bantuan PKH dan BPNT Periode September-Oktober di Dua Bank Ini!

Untuk pengambilan buku rekening dan KKS baru maka KPM hanya perlu membawa dan menyerahkan berkas kelengkapan, misalnya fotokopi KTP dan KK.

Nantinya setelah proses Burekol maka Pusdatin akan memproses tahapan pencairan lanjutan bansos PKH dan BPNT Peralihan.

Setelah Burekol, Pusdatin akan melakukan verifikasi cek rekening, lalu diterbitkan SPM, SP2D, dan terakhir SI.

Jika terpantau sudah muncul keterangan SI (standing instruction) di SIKS-NG maka dipastikan bansos PKH dan BPNT peralihan akan dicairkan.

Pihak bank penyalur segera melakukan top up saldo bantuan PKH dan BPNT peralihan ke KKS masing-masing KPM.

Biasanya untuk rentang waktu dari mulai proses verifikasi cek rekening hingga tahapan SI paling cepat membutuhkan waktu tidak lebih 21 hari.

Jadi bisa diprediksi untuk pencairan bansos PKH dan BPNT peralihan dapat direalisasikan oleh Kemensos di akhir Oktober 2024.

Baca Juga: 5 Jenis Bantuan Sosial yang Kembali Disalurkan di Pekan Pertama Oktober 2024, KPM PKH dan BPNT Tinggal Tunggu Hari

Bagi KPM yang ingin mengetahui update terbaru dari tahapan pencairan bansos PKH dan BPNT peralihan maka bisa bertanya langsung kepada pendamping sosial atau operator SIKS-NG di desa masing-masing.

Nantinya pihak pendamping sosial atau operator desa akan mengecek status pencairan bansos PKH dan BPNT KPM melalui SIKS-NG agar hasilnya lebih valid.***

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil