Bisnis

KPM Jangan Panik! Kenapa Status Bantuan di Aplikasi dan Website Cek Bansos Berbeda? Ini Penjelasannya

Oleh: Lilia Sari Minggu 29 Jun 2025, 19:40 WIB
Ilustrasi perbedaan status bansos di aplikasi dan situs web Cek Bansos.

AYOJAKARTA.COM - Banyak KPM yang bingung dengan adanya perbedaan status di aplikasi dan situs web Cek Bansos.

Cek Bansos ada yang berupa aplikasi dan situs resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Baru-baru ini, KPM melihat adanya perbedaan status di aplikasi dan situs web Cek Bansos.

Baca Juga: Cek Sekarang! Ini 2 Ciri Utama WhatsApp Kamu Diblokir Seseorang, Muncul Tulisan Ini di Foto Profilnya

Berikut ini adalah contoh kasusnya.

- Pengecekan di aplikasi Cek Bansos:

Status BPNT "Ya" untuk periode April-Juni 2025. Sudah cair pada 13 Juni 2025.

Status PKH "Ya" untuk periode April-Juni 2025. Sudah cair pada 14 Juni 2025.

Status PBI sudah berubah ke Mei 2025.

Jika status "Ya" dan periode sudah April-Juni 2025, tetapi belum cair, KPM masih ada harapan untuk menerima pencairan bantuan.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu 2029 Tidak Lagi Serentak, Anggota DPR Ikut Buka Suara

- Pengecekan di situs web Cek Bansos:

Status BPNT "Tidak" untuk periode April-Juni 2025.

Status PKH "Tidak" untuk periode April-Juni 2025.

Status PBI "Tidak".

Berdasarkan contoh kasus tersebut, ada perbedaan status, yakni di aplikasi statusnya "Ya", sedangkan di web "Tidak".

Meskipun di situs web statusnya "Tidak", tetapi periodenya sudah berubah, misalnya menjadi April-Juni 2025, maka masih ada harapan untuk cair.

Jika statusnya "Ya", tetapi periodenya masih Januari-Maret 2025, kemungkinan besar bantuan tidak cair lagi.

KPM dapat melihat data yang lebih akurat pada aplikasi Cek Bansos atau aplikasi SIKS-NG operator desa.***

Reporter Lilia Sari
Editor Jinan Vania Barizky