AYOJAKARTA.COM - Salah satu program bantuan unggulan yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta adalah Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
KJP Plus merupakan program bantuan sosial untuk bidang pendidikan yang diberikan kepada peserta didik di wilayah DKI Jakarta.
Namun tidak semua peserta didik yang tinggal di wilayah DKI Jakarta lantas bisa mendapatkan bantuan sosial KJP Plus ini.
Melainkan hanya peserta didik yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau biasa disingkat DTKS.
Baca Juga: Bansos BPNT September-Oktober 2024 Sudah Cair, Benarkah? Cek Kebenarannya di Sini
Bantuan KJP Plus yang terakhir dicairkan adalah untuk periode bulan September 2024 dimana pencairannya dilaksanakan mulai 4 September 2024.
Pada pencairan KJP Plus periode September 2024 ini ada sebanyak 533.649 peserta didik yang ditetapkan sebagai penerima.
Lantas, kapan KJP Plus periode Oktober 2024 akan disalurkan? Pertanyaan ini sedang banyak ditanyakan oleh para penerima.
Sementara, belum ada informasi resmi kapan KJP Plus periode Oktober 2024 akan segera disalurkan kepada para peserta didik.
Baca Juga: Review Vivo V40 Lite: HP AMOLED dengan Fitur Premium dan Harga Terjangkau, Worth It Dibeli?
Namun tidak perlu khawatir, penerima bisa terus memantau di akun Instagram resmi @upt.p4op atau di @disdikdki agar tidak ketinggalan info terkini jika KJP Plus periode Oktober 2024 sudah mulai dicairkan.
Nah, bagi peserta didik di sekolah negeri yang ingin mendaftarkan diri di program KJP Plus melalui aplikasi JakEdu, berikut langkah-langkahnya yang dikutip dari akun Instagram @upt.p4op pada (1/10/24).
1. Masuk ke laman edu.jakarta.go.id/login.
2. Login menggunakan NPSN sekolah.
3. Masukkan password yang sudah kamu buat.
4. Klik ‘Aplikasi’ di sebelah kiri.
5. Klik ‘Bantuan Sosial (KJP Plus dan BPMS)’.
6. Klik ‘ Pendaftaran’.
7. Klik ikon edit.
Baca Juga: Bingung Cara Cetak Kartu Peserta dan Lihat Lokasi Tes SKD CPNS 2024? Ini Langkah-langkahnya
8. Ubah data peserta didik apabila banyak ketidaksesuaian data, maka harap cek secara teliti pada NIK peserta didik.
9. Cek kembali data siswa, jika terdapat data siswa yang tidak sesuai, harap disesuaikan.
10. Klik tombol pada data peserta didik yang sudah sesuai.***