Bisnis

HORE! PKH BPNT September-Oktober 2024 Sudah SPM, Tinggal 2 Proses Lagi Menuju Pencarian

Oleh: Lilia Sari Sabtu 28 Sep 2024, 17:09 WIB
Ilustrasi bantuan PKH BPNT September-Oktober 2024 yang sudah SPM.

AYOJAKARTA.COM - Kabar bahagia bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) terkait bantuan sosial PKH BPNT yang semakin dekat dengan pencairan.

PKH BPNT periode September-Oktober 2024 akhirnya SPM. SPM adalah surat perintah membayar yang merupakan dokumen untuk mencairkan dana bantuan sosial.

Kini tinggal dua proses lagi, yaitu SP2D dan SI sebelum menuju pencairan.

Berdasarkan pantauan di SIKS-NG, untuk bantuan BPNT, keterangan SP2D-nya sudah menunjukkan SPM.

Artinya, surat perintah membayar sudah diterbitkan oleh Kementerian Sosial RI.

Kemudian disusul oleh bantuan PKH, yang status keterangan SP2D-nya di SIKS-NG Supervisor yang ada di dinas sosial kabupaten/kota menunjukkan keterangan SPM.

Artinya, per 28 September 2024 bantuan PKH BPNT alokasi dua bulan September-Oktober 2024 sudah sama-sama SPM, sebagaimana dilansir ayojakarta.com dari kanal Youtube DIARY BANSOS.

Baca Juga: Akhirnya Keluar! Jadwal Resmi Seleksi PPPK 2024, Pendaftaran Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Selengkapnya di Sini

Berdasarkan teori mekanisme penyaluran bantuan sosial PKH yang didapatkan di Kementerian Sosial RI, setelah SPM diterbitkan, maka akan muncul keterangan SP2D atau surat perintah pencairan dana yang diterbitkan untuk mencarikan dana bantuan sosial.

Dari sini, akan diketahui nama-nama KPM yang positif cair dan nominal bantuan yang akan diterima.

Setelah SP2D muncul, nanti akan ter-update di SIKS-NG kemudian keterangannya menjadi SI atau standing instruction.

Artinya SI di sini adalah Kementerian Sosial menerbitkan surat perintah pemindahbukuan dari rekening pemberi bantuan ke rekening KPM yang nama-namanya terdaftar SP2D.

SI ditujukan kepada pihak penyalur, seperti Mandiri, BRI, BNI, atau pun BSI.

Baca Juga: Kapan Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024 Bisa Pelamar Cetak? Simak di Sini Jawabannya dan Langkah-langkah untuk Mencetak

Setelah pihak bank menerima SI ini, maka tugas pihak bank penyalur adalah men-top up atau mentransfer saldo bansos PKH dan BPNT dengan nominal sesuai yang tertera di SP2D ke rekening KPM.

Demikian adalah informasi tentang bantuan PKH BPNT September-Oktober 2024 yang sudah SPM.***

Baca Juga: Ada 5 Ciri Orang dengan Kecerdasan Emosional Rendah, Salah Satunya Suka Playing Victim

Reporter Lilia Sari
Editor Imanudin Abdurohman