AYOJAKARTA.COM -- Pencairan bantuan sosial yang semula lewat PT Pos Indonesia kini ada perubahan.
Perubahan tersebut adalah proses pencairan yang awalnya lewat PT Pos akan dialihkan ke Kartu KKS atau ATM Merah Putih.
Peralihan pencairan ini berlaku bagi bantuan sosial jenis PKH dan BPNT periode Juli-Agustus-September 2024.
Baca Juga: Update Terkini Proses BUREKOL Pencairan Bansos PKH-BPNT Peralihan Pos ke KKS Langsung dari Petugas
Namu perlu dicatat, seluruh KPM yang masuk daftar peralihan ini terlebih dahulu harus melewati proses BUREKOL.
Proses BUREKOL maksudnya adalah Pembukaan Rekening Kolektif di mana para KPM akan mendapat buku rekening dan Kartu KKS baru.
Proses BUREKOL ini sudah dilaksanakan sejak akhir bulan Agustus 2024 namun hingga kini belum selesai.
Baca Juga: Hasil Cek Saldo KKS Setelah BPNT September-Oktober Sudah SPM, Ada Saldo Rp400 yang Masuk?
Seluruh KPM peralihan baik PKH maupun BPNT saat ini belum bisa cair bantuan sosialnya.
Kira-kira bank penyalur apa yang nanti akan mencairkan duluan bantuan PKH BPNT peralihan Pos ke KKS?
Mengetahui jawaban tersebut, petugas pendamping sosial telah melakukan prediksi bank mana yang diperkirakan bakal cair lebih dulu.
Baca Juga: PENTING! Info Terbaru Pencairan PKH dan BPNT serta Himbauan dari Pusat, Cek Sekarang
Dikutip dari tayangan Youtube Naura Vlog pada Kamis, 26 September 2024, petugas memprediksi jika kemungkinan bank BRI yang akan pertama kali melakukan pencairan.
Alasan petugas memprediksi bahwa bank BRI yang akan melakukan pencairan pertama kali dikarenakan hal ini.
Terpantau bank yang kemarin cair duluan dan sudah proses lebih awal memang adalah di Bank Rakyat Indonesia atau bank BRI.
Selanjutnya diikuti oleh Bank Mandiri, Bank BNI, dan juga Bank Syariah Indonesia.
Akan tetapi tentunya tidak bisa juga menjadi patokan pasti jika bank yang melakukan proses pertama kali lantas akan dicairkan lebih awal.
Namun setidaknya bisa diprediksi jika diproses lebih awal artinya nanti pihak bank penyalur sudah siap menyalurkan bantuan sosial untuk BPNT September-Oktober 2024.***