AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira, 10 juta KPM PKH dinyatakan berhak mendapatkan bansos sebesar Rp5 juta lewat PT Pos Indonesia.
Pencairan sudah dilakukan secara bertahap di beberapa daerah yang ada di Indonesia.
Kira-kira bansos sebesar Rp5 juta apa yang cair lewat PT Pos Indonesia untuk 10 juta KPM PKH?
Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial pada Rabu, 25 September 2024. Bansos yang dimaksud adalah bansos Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) Berdikari.
Baca Juga: Cekcok dengan Ibu Kandung, Lolly Menyesal dan Janji Tidak akan Bentak Nikita Mirzani Lagi
Bansos PENA Berdikari disalurkan kepada 10 juta KPM yang masih aktif sebagai penerima PKH.
Tujuan dicairkannya bansos PENA Berdikari adalah untuk memberikan modal usaha agar KPM terlepas dari ketergantungan bansos.
Adapun uang bantuan yang akan diterima oleh KPM adalah sebesar Rp5 juta atau disesuaikan dengan modal membuka usaha.
Setelah diberikan modal usaha, KPM akan digraduasi atau dinyatakan lulus sebagai penerima bansos karena memiliki usaha sendiri.
Nantinya, kuota PKH yang ditinggalkan akan diberikan kepada keluarga baru yang mengsulkan diri untuk menerima PKH.
Meskipun dinyatakan lulus sebagai penerima PKH, KPM akan tetap didampingi oleh Pendamping Sosial berkenaan dengan usaha yang sedang dijalankan.
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima PENA Berdikari adalah sebagai berikut :
Baca Juga: Cara Ikut Simulasi CAT BKN Gratis Untuk Persiapan Ujian CPNS 2024, Ikuti Langkah-langkahnya Berikut!
1. Penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
2. Berusia produktif (20-40 tahun)
3. Terdaftar di DTKS Kemensos sebagai keluarga miskin
4. Terdaftar sebagai keluarga dari Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021 atau Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022 menjadi prioritas utama
5. Bukananggota keluarga penyandang disabilitas dan lansia dalam satu KK (Kartu Keluarga)
6. Keluar dari DTKS sebagai penerima Bansos apabila diterima sebagai penerima bantuan PENA Berdikari
7. Ingin membuka UMKM atau sudah punya UMKM yang sudah berjalan kurang dari setahun
Demikian informasi mengenai bansos sebesar Rp5 juta yang cair lewat PT Pos Indonesia yang ternyata adalah bansos PENA Berdikari.***