Bisnis

PIP September 2024 Telah Disalurkan, Hati-hati Siswa Kategori Berikut Bisa Gagal Cair Bulan Ini

Oleh: Fitri Nurjanah Selasa 24 Sep 2024, 16:11 WIB
Siswa Penerima PIP

AYOJAKARTA.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) untuk September 2024 telah disalurkan untuk siswa yang masuk SK nominasi.

PIP merupakan program bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang disalurkan bagi para siswa-siswi di Indonesia.

Bantuan ini disalurkan untuk para siswa yang duduk di bangku pendidikan jenjang SD, SMP hingga SMA sederajat.

Masing-masing siswa yang mendapatkan PIP akan mendapatkan saldo bantuan yang berbeda.

Baca Juga: BPNT September-Oktober Segera Cair, Jangan Lupa Cek Status Kamu Ya!

Hal ini dikarenakan nominal bantuan tersebut akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh siswa.

Untuk siswa yang duduk di jenjang SD akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000, jenjang SMP sebesar Rp750.000 dan jenjang SMA sederajat sebesar Rp1.800.000.

Siswa yang bisa mencairkan PIP di September 2024 ini adalah yang telah memiliki SK nominasi bantuan PIP dan melakukan aktivasi rekening simpel pada akhir Juni-Juli 2024.

Meski begitu, terdapat beberapa siswa yang tak bisa mencairkan PIP pada September ini.

Baca Juga: SP2D 2 Bansos Ini Turun, Cek Sekarang Ada Bantuan Cair Rp1,2 Juta dan Rp1,8 Juta Khusus untuk KPM Ini

Lantas, untuk siswa kategori apa saja?

Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube DIARY BANSOS pada Selasa 24 September 2024, di antara siswa yang belum bisa mencairkan bantuan adalah yang tengah menempuh pendidikan kelas akhir.

Seperti siswa yang sebelumnya menempuh pendidikan di kelas 6, 9 hingga 12 belum bisa mencairkan bantuan PIP.

Selain itu, ada beberapa KPM yang tak bisa mencairkan bantuannya karena belum melakukan aktivasi rekening simpel hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Kapan KJP Plus Tahap I Bulan Oktober 2024 Cair? Cek di Sini Prediksi Jadwal Pencairan Bantuan Pendidikan bagi Warga Jakarta

Jika siswa tersebut tak melakukan aktivasi pada waktu yang ditentukan maka secara otomatis bantuan PIP akan dikembalikan pada kas negara.

Oleh sebab itu, bagi siswa yang telah mendapatkan SK nominasi bantuan PIP untuk segera melakukan aktivasi rekening simpel di bank penyalur.

Untuk siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan PIP dapat mengecek bantuan PIP melalui website pip.kemdikbud.go.id.

Demikian informasi terkait bantuan PIP yang bisa gagal cair bagi siswa yang belum melakukan aktivasi rekening simpel.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Fathul Amanah