Bisnis

ALHAMDULILLAH! Bansos Rp500 Ribu Untuk 55.000 KPM di Provinsi Jawa Timur Siap Disalurkan, Kamu Termasuk Penerimanya?

Oleh: Mitasari Senin 23 Sep 2024, 17:22 WIB
Ilustrasi pencairan bansos terbaru

AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira untuk masyarakat Jawa Timur, pasalnya bansos (bantuan sosial) untuk 55.000 KPM siap disalurkan.

Bansos yang akan dicairkan di Provinsi Jawa Timur ini adalah PKH Plus atau bantuan tambahan untuk lansia dan penyandang disabilitas yang tergolong kurang mampu.

Syarat penerima PKH Plus ini adalah KPM yang namanya telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sebagai penerima bantuan PKH dengan komponen lansia.

Baca Juga: ASYIK! PKH dan BPNT Sudah Berhasil Cek Rekening, 2 Tahap Lagi Bansos akan Segera Turun

Selanjutnya masing-masing KPM di Jawa Timur ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun untuk empat kali periode penyaluran.

Bansos PKH Plus disalurkan dalam waktu tiga bulan sekali dengan uang tunai sebesar Rp500.000 untuk satu kali pencairan.

Sebagai informasi, sebelumnya bantuan PKH Plus ini disalurkan kepada 50.000 KPM hingga pada tahun 2023. Namun pemerintah Jawa Timur saat ini menambah jumlah KPM tersebut hingga 55.000.

Penyaluran bansos PKH Plus ini dilakukan dengan dua cara, pertama dapat dicairkan melalui bantuan di PT Pos Indonesia atau melalui Kantor Desa setempat.

Baca Juga: Sudah Minggu ke-3 September 2024 Tapi Bansos Belum Cair, Cek Update Pencairan PKH dan BPNT di Sini

Kriteria penerima bantuan PKH Plus dari pemprov Jawa Timur ini adalah lansia yang berusia 70 tahun ke atas dan memiliki nomor NIK yang telah terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar dalam penerima bansos, ikuti langkah-langkah dibawah ini.

Pertama Anda bisa mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id, kemudian isi data wilayah sesuai KTP. Lalu isi nama dan jangan lupa masukkan kode Captcha.

Terakhir pilih menu "Cari Data" dan tunggu beberapa detik untuk laman mencari data yang Anda.

Baca Juga: Hari Terakhir bagi Siswa Jenjang SD, Inilah 4 Hal Penting yang Wajib Diketahui Calon Pendaftar Bansos KJP Tahap II

Demikian informasi mengenai bansos 500 ribu untuk 55000 KPM di Provinsi Jawa Timur.***

Reporter Mitasari
Editor Imanudin Abdurohman