AYOJAKARTA.COM - Satu bantuan sosial (bansos) dengan nominal Rp 400 ribu dikabarkan sudah memasuki tahap Surat Perintah Membayar (SPM).
Kabar tersebut membuat banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertanya-tanya apakah mungkin bansos Rp 400 ribu yang telah masuk ke tahap SPM merupakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) September-Oktober 2024 atau bukan.
Sebab, BPNT yang dicairkan untuk dua bulan sekaligus memiliki nominal yang sama, yaitu sejumlah Rp 400 ribu.
Lantas apakah benar bansos Rp 400 ribu yang telah masuk tahap SPM merupakan BPNT September-Oktober 2024?
Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, Senin (23/9/2024) perlu diketahui bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) tidak hanya memiliki bansos BPNT saja.
Ada beberapa bansos lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan permakanan, Atensi YAPI, PENA, dan sebagainya.
Saat ini, salah satu bansos dari Kemensos senilai Rp 400 ribu sudah mulai masuk ke tahap Surat Perintah Membayar (SPM).
Bantuan yang sudah masuk ke tahap SPM tersebut adalah Atensi Yatim Piatu (YAPI) untuk periode Juli-Agustus 2024.
Dengan berlanjutnya ke tahap SPM, maka dapat dipastikan bahwa bantuan Atensi YAPI akan segera disalurkan dalam waktu dekat.
Berdasarkan periode sebelumnya, biasanya ketika sudah muncul SPM hingga pencairan membutuhkan waktu 7 hari.
Perlu diingat bahwa proses pencairan Atensi YAPI dan bansos lain seperti PKH itu berbeda.
Untuk bantuan PKH, setelah SPM masih ada tahap selanjutnya yang harus dilewati sebelum bantuan ditransfer ke rekening penerima.
Proses yang harus dilewati untuk bantuan PKH yaitu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Standing Instruction (SI), dan top up.
Sementara, untuk bantuan Atensi YAPI setelah proses SPM selesai tidak ada tahapan lainnya yang harus dilewati.
Artinya, setelah SPM selesai maka KPM hanya tinggal menunggu proses top up atau transfer dana bansos yang dilakukan oleh bank penyalur.
Mulai hari ini, para KPM Atensi YAPI sudah bisa mengecek saldo di rekeningnya secara berkala.***