Bisnis

YES!  Data Final Sudah Muncul Setelah Nama dan Nominal Bansos Muncul di SIKS-NG, Tahap Apa Lagi untuk Bisa Mencapai Pencairan September-Oktober?

Oleh: Nuriyah Nofasari Minggu 22 Sep 2024, 06:56 WIB
Bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode September hingga Oktober 2024 sudah mulai memasuki tahapan penting.

AYOJAKARTA.COM -- Program bantuan sosial (bansos) Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode September hingga Oktober 2024 sudah mulai memasuki tahapan penting.

Berdasarkan informasi terbaru, proses persiapan pencairan bantuan sosial (bansos) sudah berjalan.

Beberapa wilayah juga sudah mulai mendistribusikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), buku tabungan dan ATM ke para keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: PKH Periode Juli-Agustus Kamu Belum Cair? Ini Jawabannya dan Progres Terbaru Peralihan Bansos dari Kantor Pos ke Kartu KKS!

Peralihan distribusi bansos ini yang sebelumnya dilakukan melalui kantor pos, kini telah dialihkan ke bank-bank Himbara, seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, BSI, dan BTN.

Tahapan Pencairan PKH dan BPNT September-Oktober 2024

Setelah data final penerima bantuan untuk alokasi September-Oktober diumumkan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum pencairan dana dapat dilakukan:

Baca Juga: MANTAP! Sekarang Giliran Bansos Ini Positif Cair 2 Bulan Periode September-Oktober dan Sudah Verifikasi Rekening!

• Periode Salur

Setelah data final dirilis, periode salur akan di update di aplikasi terkait. Jika sebelumnya periode salur masih pada bulan Juli-Agustus, kini akan berubah menjadi periode September-Oktober. Tahapan ini berlaku untuk PKH dan BPNT.

• Verifikasi Rekening

Rekening KPM akan dicek ulang oleh pihak bank untuk memastikan bahwa data penerima sudah valid dan sesuai. Jika sudah valid, maka dana bantuan akan ditambahkan ke rekening yang bersangkutan.

• Surat Perintah Membayar (SPM)

Setelah verifikasi selesai, bank akan mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang kemudian akan diikuti oleh Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Kedua surat ini penting sebagai dasar legal pencairan bantuan sosial.

• Standing Instruction (SI)

Setelah SPM dan SP2D keluar, bank akan mengeluarkan Standing Instruction (SI) yang menandakan bahwa dana siap dicairkan ke rekening penerima. Biasanya, proses ini berlangsung selama 1-2 hari sebelum dana muncul di saldo rekening penerima.

Jumlah Bantuan dan Perbedaan Pembayaran

Terdapat perbedaan nominal bantuan yang akan diterima penerima manfaat tergantung pada jenis KKS yang dimiliki, apakah KKS baru hasil peralihan dari pos atau KKS lama.

Bagi penerima manfaat yang baru menerima KKS dari peralihan pos, mereka akan mendapatkan pembayaran untuk tiga bulan sekaligus. Berikut adalah rinciannya:

Baca Juga: Fix Resmi Cair Dobel! Update Bansos PKH dan BPNT September dan Oktober di SIKS-NG pada Hari Ini

• Anak SD: Rp225.000

• Anak SMP: Rp375.000

• Anak SMA: Rp500.000

• Lansia dan Disabilitas: Rp600.000

• Balita: Rp750.000

• Ibu Hamil: Rp750.000

Sementara itu, bagi penerima manfaat yang masih menggunakan KKS lama, mereka hanya akan menerima bantuan untuk dua bulan saja dengan nominal yang lebih kecil:

• Anak SD: Rp150.000

• Anak SMP: Rp250.000

• Anak SMA: Rp333.000

• Lansia dan Disabilitas: Rp400.000

• Balita: Rp500.000

• Ibu Hamil: Rp500.000

Walaupun terdapat perbedaan dalam nominal pencairan, secara keseluruhan, jumlah bansos yang diterima dalam satu tahun tetap sama.

Nah, itulah tahapan-tahapan yang akan dilalui setelah data final muncul sampai ke tahap pencairan bansos.

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil