Bisnis

Ciri-ciri Golongan KPM yang Tak Bisa Burekol dan Tak Cair Bansosnya setelah Peralihan PT Pos Indonesia ke KKS, Kamu Termasuk?

Oleh: Rifqu Khanif Rabu 18 Sep 2024, 07:46 WIB
Kriteria KPM Ini Tidak Bisa Dapat Bansos

 

AYOJAKARTA.COM - Pencairan bantuan sosial (bansos) kini secara resmi dialihkan dari PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Maka dari itu, golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini tidak bisa melakukan tahap burekol atau pembukaan rekening kolektif hingga terancam gagal mencairkan bansos.

Bagi KPM penerima bansos yang sebelumnya menerima pencairan dana bantuan sosial dari kategori PKH ataupun BPNT melalui PT Pos Indonesia, kini sudah beralih ke Bank Himbara (pencairan via KKS).

Hal itu membuat penerima perlu melakukan tahap pembuatan burekol terlebih dahulu agar dana cair.

Baca Juga: Kenapa Bantuan PIP SD Belum Cair? Ini Cara Cek Status Penerimaan dan Saldo Lewat HP

Setelah pembuatan burekol tuntas, maka selanjutnya KPM penerima bansos akan mendapatkan KKS dan buku tabungan yang digunakan untuk mencairkan dana bantuan sosial di salah satu anggota Bank Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri dan BSI.

Diketahui, ada beberapa golongan KPM yang tak bisa melakukan burekol dan dana bantuan sosial terancam gagal cair.

Dirangkum AyoJakarta.com dari YouTube Pendamping Sosial pada Selasa, 17 September 2024, berikut golongan yang terancam gagal cair bansosnya:

Baca Juga: Bansos PIP atau Program Indonesia Pintar Dicairkan Bulan September di 4 Bank Ini, Apa Saja?

1. KPM Tidak Valid 

Keluarga penerima manfaat jika datanya tidak valid maka tak bisa melakukan tahap burekol hingga akhirnya bisa terancam gagal cair.

2. KPM Sudah meninggal dunia

Tentunya bagi KPM yang telah beralih status ke meninggal dunia, maka otomatis bansosnya bakal diberhentikan pemerintah.

Baca Juga: Info Cair PKH Tahap 5 Diketahui dan Ini Jadwal Cair, Siap-Siap dapat Tambahan Rp400 Ribu

3. KPM Pindah Domisili

Jika KPM berpindah domisili, maka harus mengurus ulang apabila ingin menerima bantuan sosial kembali dengan wilayah terbaru.

4. KPM tak layak mendapatkan bansos

Pemerintah bisa saja mencabut status KPM apabila pekerjaan yang mereka punya saat ini tak sesuai kriteria penerima bansos.

Demikian golongan KPM yang terancam gagal burekol dan tak bisa cair bansosnya  bulan ini.***

Reporter Rifqu Khanif
Editor Fathul Amanah