AYOJAKARTA.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada sekitar 2,4 juta penerima yang terdaftar dan memenuhi syarat.
“dari total jumlah 3,8 juta penerima BSU sekitar 2,4 juta telah disalurkan dan dicairkan melalui rekening,” ungkap Kemnaker Yassierli yang dikutip dari Kompas TV pada Selasa 24 Juni 2025.
Penyaluran BSU ini dilakukan secara bertahap sejak pertengahan Juni 2025 setelah proses validasi dan pemadanan data selesai dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: 10 SMK Negeri Jabar yang Jamin Kerja Langsung Setelah Lulus, Nomor 3 Paling Dicari!
BSU 2025 diberikan kepada pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan dan bukan ASN, TNI, atau Polri.
Dana bantuan sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan (Juni dan Juli) disalurkan langsung ke rekening penerima tanpa perlu pendaftaran ulang.
Tanda dana BSU sudah cair biasanya ditandai dengan notifikasi masuk dari bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan bertambahnya saldo rekening tanpa transaksi terjadwal
Para penerima bantuan bisa memastikan status pencairan melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut tutorial cara mengecek penerima BSU periode Juni-Juli 2025 secara mudah dan resmi:
Baca Juga: Iran vs Israel: Jika Selat Hormuz Ditutup, 5 Dampak Serius bagi Stabilitas Ekonomi Indonesia
1. Buka website BPJS Ketenagakerjaan
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Gulir ke bawah hingga ada tulisan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
3. Isi data pribadi dengan lengkap dan benar, meliputi:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor handphone aktif
- Alamat email aktif
4. Jika sudah mengisi semua data di atas, lalu klik menu "Lanjutkan" untuk mengecek data
5. Sistem kemudian akan menampilkan informasi terkait penerima BSU 2025 atau tidak.
6. Jika terdaftar, kamu juga dapat memperbarui data nomor rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI) agar pencairan dana berjalan lancar.
Selain itu, kamu bisa mengonfirmasi status penerimaan BSU melalui bagian HRD di tempat kerja masing-masing.
Kemnaker mengimbau para pekerja untuk bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap dan diperkirakan akan selesai paling lambat akhir Juni 2025. ***