Bisnis

YESS! Bantuan Sosial Rp 300 Ribu dan Rp 400 Ribu Cair Lewat KKS, Bansos PKH BPNT September-Oktober Cair?

Oleh: Linda Wati Sabtu 14 Sep 2024, 07:15 WIB
Bantuan Sosial Rp 300 Ribu dan Rp 400 Ribu

AYOJAKARTA.COM - Informasi terkait pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT dapat kamu temukan di sini. 

Saat ini bantuan sosial (bansos) PKH Juli-Agustus 2024 masih ada yang dalam proses pencairan.

Beberapa hari ini sejumlah KPM melaporkan kalau dirinya mendapatkan bantuan sosial (bansos) Rp 400 ribu.

Baca Juga: Tak Semua Fitur Kembali Normal, Pihak Bstation Imbau Pengguna Sementara Jangan Lakukan Hal Ini

KPM tersebut mengaku kalau bansos BPNT bulan Juli-Agustus kemarin memang belum masuk.

Selain itu, saat ini bansos PKH Juli-Agustus juga masih dicairkan bulan ini.

Akan tetapi kebanyakan yang menerima adalah KPM PKH baru hasil validasi by sistem.

Untuk memastikan bagi KPM yang bantuannya belum cair terkait apakah masih ada harapan untuk cair atau tidak itu bisa dicek melalui online.

Kamu dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Selain bantuan PKH BPNT yang cair, masih ada sejumlah bantuan lain yang cair di bulan ini. Antara lain yaitu:

Baca Juga: Alhamdulillah, 7 Bansos Tunai dan Non-Tunai Cair Hari Ini: Ada Saldo PKH dan BPNT Masuk ke KKS 2 Bank Ini, Cek Sekarang!

1 . PIP

Bantuan PIP dicairkan secara bertahap yaitu selama satu tahun sekali.

Bagi yang telah mendapatkan bansos ini pada bulan sebelumnya maka jangan berharap akan cair lagi di tahap berikutnya.

2 . BLT Dana Desa

Besaran bantuan yang nantinya diterima yakni sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Bantuan ini diberikan kepada warga desa yang merupakan golongan miskin ekstrem dan belum pernah mendapatkan bansos apapun.

3 . Atensi Yatim Piatu

Besaran bantuan yang akan diterima yaitu sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Sejak awal September kemarin sudah ada KPM yang menerima bansos ini untuk alokasi Juli-Agustus 2024.

Itu dia informasi seputar pencairan bantuan sosial Rp 400 ribu dan Rp 300 ribu yang dikutip Ayojakarta dari YouTube Sukron Channel.***

Reporter Linda Wati
Editor Jinan Vania Barizky