Bisnis

Terdaftar sebagai Penerima PIP Namun Dana Belum Cair? Bisa Jadi karena Kamu Pernah Lakukan Hal Ini

Oleh: Francisca Wuri Sulistyowati,ST Jumat 13 Sep 2024, 09:43 WIB
Penerima Bansos PIP September-Oktober 2024

AYOJAKARTA.COM - Meski banyak siswa sudah terdaftar sebagai penerima, masih banyak di antara mereka yang belum menerima dana bantuan tersebut.

Pemerhati bantuan sosial, Eka, melalui kanal YouTube Diary Bansos menjelaskan beberapa penyebab keterlambatan ini dan apa yang bisa diharapkan ke depannya.

Penyaluran PIP Masih Berjalan, 60% Sudah Cair

Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah Paling Makmur untuk Anak IPS, Gaji Tinggi dan Prospek Kerja Terjamin

Dalam beberapa hari terakhir, penyaluran bantuan PIP terus berlanjut untuk para siswa yang masuk dalam Surat Keputusan (SK) nominasi penerima PIP tahun 2024.

Program ini mencakup sekitar 18 juta siswa mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK sederajat. Namun, hingga kini, baru sekitar 60% dari dana bantuan yang tersalurkan.

Mengapa Dana Belum Cair?

Menurut Eka, salah satu penyebab utama dana belum cair adalah proses penyaluran yang dilakukan secara bertahap.

Untuk siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening simpel sebelum tanggal 30 Juni 2024, pencairan masih berlangsung, tetapi bagi yang melakukan aktivasi setelah tanggal tersebut, kemungkinan dana baru akan disalurkan pada tahap ketiga yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Oktober hingga Desember 2024.

Baca Juga: Saldo Masuk Rp400 Ribu Mulai Disalurkan Merata, Ternyata Ini Penyebab Bantuan PKH dan BPNT September-Oktober Belum Cair

Hanya Cair Satu Kali Setahun

Eka juga menegaskan bahwa bantuan PIP hanya dicairkan satu kali dalam satu tahun anggaran.

“Jika siswa hanya pernah menerima bantuan sekali saat awal pembuatan buku rekening, kemudian tidak ada pencairan lagi hingga lebih dari setahun, maka kemungkinan besar siswa tersebut tidak lagi ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP,” jelasnya.

Hal ini disebabkan oleh proses pemadanan data yang dilakukan setiap tahun oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek.

Data penerima diperbarui setiap tahunnya berdasarkan pemadanan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data keluarga miskin ekstrem.

Peluang Pencairan Tahap Ketiga

Eka menambahkan bahwa siswa-siswi yang telah mengaktifkan rekening simpel setelah batas waktu 30 Juni masih berpeluang menerima bantuan pada tahap pencairan ketiga.

"Proses pencairan dana ini akan dimulai sekitar bulan Oktober hingga Desember, jadi bagi yang belum menerima dana harap bersabar," katanya.

Untuk para siswa yang belum menerima bantuan hingga saat ini, penting untuk memeriksa status penerimaan mereka melalui SK nominasi PIP dan memastikan bahwa rekening simpel mereka telah diaktivasi sesuai dengan ketentuan.***

Reporter Francisca Wuri Sulistyowati,ST
Editor Jinan Vania Barizky