AYOJAKARTA.COM – Bantuan sosial reguler dari Kementerian Sosial yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah dinantikan masyarakat.
Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terus menanti informasi pencairan PKH dan BPNT September-Oktober 2024.
Tak sedikit KPM yang berharap PKH dan BPNT September-Oktober 2024 bisa disalurkan secepatnya.
Lalu bagaimana perkembangan proses pencairan PKH dan BPNT September-Oktober 2024?
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube Diary Bansos pada Jumat (13/9/2024), saat ini belum ada tanda-tanda bansos PKH dan BPNT September-Oktober 2024 dicairkan.
Di awal minggu pertama atau kedua di September 2024, proses pencairan bansos masih berada di tahap penghimpunan data hasil verifikasi kelayakan yang dilakukan masing-masing pemerintah daerah yang dilakukan Pusdatin Kementerian Sosial.
Ketika proses penghimpunan data sudah rampung, akan muncul periode salur bansos di SIKS-NG.
Saat ini, untuk periode salur September-Oktober 2024 untuk PKH dan BPNT yang sejak awal dicairkan melalui KKS masih belum muncul di SIKS-NG.
Baca Juga: Banjir Bansos! Ada 5 Bantuan Sosial Akan Cair hingga Akhir September 2024, PKH dan BPNT Termasuk
Artinya, hingga saat ini proses pencairan PKH dan BPNT masih dalam tahap penghimpunan data hasil verifikasi kelayakan.
Sehingga, proses yang harus dilewati agar bansos PKH dan BPNT bisa disalurkan kepada KPM masih panjang.
Jika periode salur sudah muncul maka akan dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu verifikasi cek rekening, Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan (SPP), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Apabila status di SIKS-NG sudah SP2D, maka akan muncul keterangan Standing Instruction (SI).
Jika keterangan sudah SI maka bantuan PKH dan BPNT September-Oktober 2024 baru bisa disalurkan.
Berdasarkan tahap tersebut, maka membutuhkan waktu sedikit lebih lama lagi agar KPM bisa menerima bantuan tersebut.
Diprediksikan kemungkinan PKH dan BPNT September-Oktober 2024 paling cepat dicairkan pada akhir September mendatang.
Akan tetapi, umumnya kedua bantuan tersebut akan disalurkan ketika sudah masuk Oktober 2024.***