AYOJAKARTA.COM - Memasuki minggu kedua bulan September 2024, KPM PKH, BPNT, DTKS, dan P3KE masih menerima pencairan bansos.
Bantuan dalam bentuk tunai maupun non tunai siap dicairkan secara serentak untuk keluarga penerima manfaat secara bertahap.
Penyaluran bansos melalui KKS ATM Merah Putih, Bank Himbara, BSI, dan kantor pos atau titik-titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.
Bansos dibagikan kepada KPM yang masuk dalam keluarga prasejahtera atau rentan miskin hingga prioritas miskin ekstrem.
Baca Juga: Bstation Error? Ini 4 Penyebab Gagal Memuat dan Cara Mengatasinya
Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan kanal YouTube Diary Bansos pada hari Rabu (11/9/24), berikut rincian enam bansos yang dicairkan hari ini.
1. BPNT
Bansos BPNT periode Juli-Agustus kembali dicairkan untuk KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.
Bansos yang dicairkan bersifat susulan, untuk KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH yang namanya baru tercantum di data bayar atau SP2D pencairan bantuan di akhir Agustus 2024.
BPNT susulan Juli-Agustus juga dicairkan untuk KPM BPNT validasi by system sebagai penggenapan 18,8 juta kuota penerima bansos.
Ramai KPM mengunggah bukti nominal pencairan bansos BPNT periode Juli-Agustus dengan sebesar Rp400 ribu melalui KKS Bank Mandiri, tanggal 10 September 2024.
2. PIP Kemdikbud
Bansos PIP Kemdikbud juga masih disalurkan untuk KPM usia sekolah jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat untuk tahap kedua di bulan September.
Nominal pencairan bansos PIP, sebagai berikut.
- Kategori anak SD sederajat kelas 1-5: Rp450 ribu per tahun.
Khusus kelas 1 semester ganjil: Rp225 ribu
Khusus kelas 6 semester genap: Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat kelas 8: Rp750 ribu per tahun.
Khusus kelas 7 semester ganjil: Rp375 ribu
Khusus kelas 9 semester genap: Rp375 ribu
Baca Juga: Kenapa Bstation Tidak Bisa Dibuka? Ini 3 Penyebab dan Solusinya
- Kategori anak SMA, SMK, Sederajat kelas 11: Rp1,8 juta per tahun.
Khusus kelas 10 semester ganjil: Rp900 ribu
Khusus kelas 12 semester genap: Rp900 ribu
Sasaran pencairan bansos PIP untuk KPM yang masuk dalam SK Nominasi PIP.
Selain itu KPM juga sudah melakukan aktivasi rekening SimPel BRI untuk jenjang SD, SMP, sederajat, BNI jenjang SMA, SMK Sederajat, Mandiri jenjang MI, MTs, dan MA serta BSI (khusus wilayah Provinsi Aceh) sebelum tanggal 30 Juni 2024.
3. Bansos Atensi Anak Yatim Piatu
Bansos Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI) juga terus disalurkan di bulan September kepada KPM dengan kategori anak yatim piatu.
Sasaran penerima bansos ini adalah KPM anak yatim piatu usia 0-18 tahun, sedangkan untuk KPM usia 16-18 tahun tetapi belum menikah juga berkesempatan untuk mendapatkan pencairan bansos ini.
Bansos Atensi YAPI ini diberikan kepada KPM anak yatim piatu yang terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI dan mendapatkan usulan atau rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.
Pencairan bansos Atensi Anak Yatim Piatu ini sebesar Rp200 ribu per bulannya melalui Bank Mandiri.
Nominal untuk pencairan bansos Atensi YAPI periode Juli-Agustus sebesar Rp400 ribu.
Baca Juga: Toni RM Desak Hakim Jangan Penakut di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina dan Eky Cirebon
4. Bantuan MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg
Bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg masih disalurkan untuk periode salur bulan Agustus.
Bansos MRP disalurkan kepada 22 juta KPM yang masuk dalam kategori keluarga prioritas miskin ekstrem.
Persyaratan penerima bansos beras 10 kg ini harus terdaftar di data desil 1-4 kemiskinan ekstrem P3KE Kemenko PMK.
Bansos ini disalurkan di kantor pos atau titik-titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.
5. BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa masih disalurkan oleh Kemensos untuk KPM kategori miskin ekstrem.
KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos tetapi bukan penerima aktif PKH dan BPNT akan menerima BLT Dana Desa secara bertahap.
Nominal pencairan bansos BLT Dana Desa untuk periode September adalah Rp300 ribu secara tunai melalui titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.
KPM yang menerima bansos ini harus mendapatkan rekomendasi atau usulan dari Pemerintah daerah setempat melalui musyawarah kelurahan (muskel)
6. Bantuan daging ayam+telur
Keluarga rawan stunting juga mendapatkan bansos pangan berupa 1 kg daging ayam dan 10 butir secara bertahap untuk periode Januari-Juni.
Total sebanyak 1,4 juta keluarga rawan stunting akan mendapatkan penyaluran bansos pangan ini.
Penetapan nama KPM yang masuk dalam kerawanan stunting diambilkan dari data BKKBN.
Penyaluran bansos melalui kantor pos dan titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.***