AYOJAKARTA.COM - Memasuki minggu kedua bulan September 2024, Kemensos terus menyalurkan bantuan sosial.
KPM PKH, BPNT, maupun DTKS mendapatkan pencairan bansos secara bertahap.
Bansos Kemensos dicairkan secara tunai dan non tunai baik melalui KKS, Bank Himbara, dan kantor pos atau titik komunitas.
Sasaran penerima bansos Kemensos adalah KPM dengan kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin yang terdaftar di DTKS.
Baca Juga: Toni RM Desak Hakim Jangan Penakut di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina dan Eky Cirebon
Bukan hanya reguler, bansos tambahan Kemensos juga cair untuk KPM PKH, BPNT , dan DTKS yang dinyatakan layak sebagai penerima bantuan.
Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan kanal YouTube Diary Bansos pada hari Selasa, 9 September 2024, terpantau ramai KPM mengunggah bukti struk penarikan bansos sebesar Rp400 ribu.
Bansos ini dipastikan bukan pencairan BPNT periode September-Oktober karena status dan periode salur bantuan di SIKS-NG masih belum muncul.
Total ada dua bansos yang cair di Bank Mandiri hari ini.
Baca Juga: Selamat KPM Bansos PKH BPNT yang Sudah Turun SP2D dan Bantuan Tambahan Uang+ Barang Cair Hari Ini!
Berikut rinciannya.
1. BPNT
KPM yang belum menerima bansos BPNT periode Juli-Agustus maka akan menerima pencairan bansos sembako ini di bulan September.
Pencairan bansos ini khusus untuk KPM BPNT murni dan BPNT+PKH yang namanya baru tercantum di data bayar atau SP2D pencairan bansos di bulan Agustus.
Pencairan susulan ini juga disalurkan kepada KPM BPNT validasi by system.
Kriteria penerimanya adalah KPM PKH murni yang memenuhi persyaratan sebagai penerima bansos BPNT.
KPM di Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara dan daerah Kapuas mengunggah bukti struk penarikan bansos BPNT periode Juli-Agustus di hari ini.
Nominal yang dicairkan sebesar Rp400 ribu melalui KKS Mandiri.
Baca Juga: Kamu Daftar Instansi BKN? Ini Beberapa Alasan yang Bikin Pelamar CPNS 2024 Bisa Jadi TMS
2. Bansos Atensi Anak Yatim Piatu
KPM juga mengunggah bukti pencairan bansos Atensi Anak Yatim Piatu (Atensi YAPI).
Bansos Atensi YAPI terus disalurkan oleh Kemensos untuk KPM anak yatim/piatu/yatim piatu.
Kriteria penerimanya adalah KPM yatim piatu berusia 0-18 tahun.
Apabila KPM sudah berusia 16-18 tahun tetapi belum menikah juga berkesempatan untuk menerima bansos ini.
Penerima bansos Atensi Anak Yatim Piatu juga wajib terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI dan mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.
Beberapa KPM Yatim Piatu juga memperoleh pencairan dana bansos Atensi YAPI di hari ini sebesar Rp400 ribu melalui Bank Mandiri.
Selain buku tabungan Bank Mandiri, penerima bansos Atensi YAPI juga mendapatkan ATM atensi yang dapat digunakan untuk mengambil pencairan bansos di mesin ATM terdekat.***